Merayakan Idul Fitri dalam Kesunyian
Sabtu, 23 Mei 2020 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
Karena tergolong fenomena yang unik, Andre Moller dalam Ramadan di Jawa: Pandangan dari Luar (2002) mengatakan bahwa mudik merupakan aktivitas keagamaan yang khas di Nusantara untuk menyambut Ramadhan dan Idul Fitri.
Dengan berbagai motivasi biasanya pemudik rela mengeluarkan uang dalam jumlah besar. Pemudik juga begitu menikmati perjalanan meski harus bersusah payah, berdesak-desakan, bahkan terkadang tidak mempedulikan keselamatan diri.
Tengoklah ketika pemudik berdesak-desakan di terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara. Harus diakui, ritual mudik pada tahun ini pasti tidak semeriah sebelumnya. Hal itu karena pemerintah secara resmi telah melarang mudik.
Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan sanksi bagi pelanggar mudik. Bukan hanya pemerintah, para ulama yang berhimpun dalam berbagai organisasi keagamaan juga menghimbau para perantau untuk tidak mudik. Peraturan ini tidak hanya untuk perantau dalam negeri, para pekerja migran Indonesia di luar negeri juga dilarang mudik.
Larangan pemerintah dan imbauan ulama penting sebagai bagian dari usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Umat diharapkan mematuhi semua peraturan pemerintah dan himbauan ulama.
Mudik Spriritual
Sementara pemerintah sebagai pihak yang memiliki otoritas dalam penanganan Covid-19 juga harus konsisten. Dapat dibayangkan jika pemerintah tidak konsisten dengan peraturan yang diundangkan.
Petugas di lapangan pasti kesulitan menerjemahkan peraturan yang berubah-ubah. Dampaknya, umat juga akan kebingungan. Kondisi ini berpotensial untuk memicu perdebatan yang tak berujung.
Dalam kondisi darurat Covid-19 umat diharapkan untuk menjalankan shalat Idul Fitri di rumah. Umat harus menyadari bahwa menjaga keselamat jiwa (hifdh al-nafs) dari bahaya Covid-19 merupakan kewajiban sekaligus perintah agama (al-Baqarah 195).
Sementara shalat Idul Fitri dalam ajaran agama merupakan sunnah. Tidak boleh yang wajib mengalahkan yang sunnah. Meski harus beribadah di rumah, umat tetap dapat merayakan Idul Fitri dengan memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tahlil seraya bermohon pada Allah SWT agar negeri tercinta dibebaskan dari Covid-19.
Kondisi tersebut tidak perlu diratapi karena semua orang harus menjaga diri dan keluarga dari bahaya Covid-19. Bukankah substansi mudik dan Idul Fitri dalam al-Quran bermakna kembali kepada ampunan Tuhan?
Dengan berbagai motivasi biasanya pemudik rela mengeluarkan uang dalam jumlah besar. Pemudik juga begitu menikmati perjalanan meski harus bersusah payah, berdesak-desakan, bahkan terkadang tidak mempedulikan keselamatan diri.
Tengoklah ketika pemudik berdesak-desakan di terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara. Harus diakui, ritual mudik pada tahun ini pasti tidak semeriah sebelumnya. Hal itu karena pemerintah secara resmi telah melarang mudik.
Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan sanksi bagi pelanggar mudik. Bukan hanya pemerintah, para ulama yang berhimpun dalam berbagai organisasi keagamaan juga menghimbau para perantau untuk tidak mudik. Peraturan ini tidak hanya untuk perantau dalam negeri, para pekerja migran Indonesia di luar negeri juga dilarang mudik.
Larangan pemerintah dan imbauan ulama penting sebagai bagian dari usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Umat diharapkan mematuhi semua peraturan pemerintah dan himbauan ulama.
Mudik Spriritual
Sementara pemerintah sebagai pihak yang memiliki otoritas dalam penanganan Covid-19 juga harus konsisten. Dapat dibayangkan jika pemerintah tidak konsisten dengan peraturan yang diundangkan.
Petugas di lapangan pasti kesulitan menerjemahkan peraturan yang berubah-ubah. Dampaknya, umat juga akan kebingungan. Kondisi ini berpotensial untuk memicu perdebatan yang tak berujung.
Dalam kondisi darurat Covid-19 umat diharapkan untuk menjalankan shalat Idul Fitri di rumah. Umat harus menyadari bahwa menjaga keselamat jiwa (hifdh al-nafs) dari bahaya Covid-19 merupakan kewajiban sekaligus perintah agama (al-Baqarah 195).
Sementara shalat Idul Fitri dalam ajaran agama merupakan sunnah. Tidak boleh yang wajib mengalahkan yang sunnah. Meski harus beribadah di rumah, umat tetap dapat merayakan Idul Fitri dengan memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tahlil seraya bermohon pada Allah SWT agar negeri tercinta dibebaskan dari Covid-19.
Kondisi tersebut tidak perlu diratapi karena semua orang harus menjaga diri dan keluarga dari bahaya Covid-19. Bukankah substansi mudik dan Idul Fitri dalam al-Quran bermakna kembali kepada ampunan Tuhan?
Lihat Juga :