MUI Tegaskan Ibadah Idul Adha Tak Dilarang, Hanya Dialihkan

Jum'at, 09 Juli 2021 - 10:10 WIB
loading...
MUI Tegaskan Ibadah...
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh. FOTO/DOK.ANTARA
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tak melarang pelaksanaan ibadah Idul Adha, baik berupa salat sunah atau pun kurban. Adapun yang ditekankan MUI adalah pentingnya memastikan protokol kesehatan dan tak terjadinya kerumunan.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh menuturkan, dalam kondisi penyebaran Covid-19 pelaksanaan Idul Adha sebagai ibadah mahdhah tidak dilarang, akan tetapi bisa dilaksanakan dengan memastikan bahwa tidak ada kerumunan yang mempunyai potensi penularan.

Menurut dia, MUI pun telah menetapkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Tahun ini, fatwa tersebut dinilai masih relevan dijadikan panduan.

Baca juga: Pemerintah: Salat Idul Adha Berjamaah di Wilayah PPKM Darurat Ditiadakan

"Secara konten masih relevan untuk dilaksanakan dan dijadikan panduan 2021 ini," ujar Asrorun dikutip dari laman MUI, Jumat (9/7/2021).

Dalam fatwa yang dikeluarkan, berisikan sejumlah panduan untuk kegiatan ibadah, seperti pelaksanaan takbir di malam Idul Adha. Menurutnya, takbir di malam Idul Adha merupakan ibadah yang sangat disunahkan karena bagian dari syiar keagamaan.

"Tetapi pelaksanaanya yang masih dalam kondisi pandemi ini harus bisa memastikan tegaknya protokol kesehatan dan meminimalkan aktivitas yang berpotensi terjadi kerumunan," katanya.

Dalam kondisi seperti ini, kata Asrorun, umat Muslim bisa melakukan ibadah takbir, di mana saja dan sedang melakukan berbagai aktivitasnya. Dia pun mencontohkan, kegiatan sedang bekerja, belajar, bahkan merapikan rumah pun bisa melaksanakan takbir.

Baca juga: Kapolda Jatim Minta Kegiatan Idul Adha di Zona Merah dan Oranye Ditiadakan

Tak lupa dia mengingatkan, kegiatan takbir yang mengundang kerumunan seperti takbir keliling saat ini, masih harus dihindari. "Tapi yang biasa dilakukan dengan takbir keliling itu harus dihindari semata untuk kepentingan untuk meminimalkan potensi penularan," katanya.

Selain itu, terkait pelaksanaan Idul Adha, dalam kondisi normal umat Muslim disunahkan keluar rumah untuk pergi ke masjid atau ke tanah lapang untuk meramaikan dan melaksanakan Idul Adha. Akan tetapi, dalam kondisi saat ini, pelaksanaanya masih bisa dilaksanakan dengan menggesar pola pelaksanaanya.

Dia mengimbau agar kegiatannya dialihkan ke rumah atau ketempat yang bersifat terbatas, hal itu untuk memutus mata rantai penularan.

"Karena untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan meminimalisir kerumunan, maka shalat idul adha sebagai aktivitas sunnah tetap dilaksanakan tetapi pola pelaksanaanya digeser dari yang sebelumnya di tempat ibadah yang bersifat publik ke rumah dan ketempat ibadah yang bersifat terbatas areanya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
3 Penentu Awal Bulan...
3 Penentu Awal Bulan Hijriah: Mustahil, Pasti Terlihat, dan Imkanur Rukyat
KH Cholil Nafis Resmi...
KH Cholil Nafis Resmi Menjadi Ketua Badan Pengurus DSN-MUI
Gelar Uji Publik Penyempurnaan...
Gelar Uji Publik Penyempurnaan Tafsir Al Qur’an, Kemenag: Menjawab Kebutuhan Umat
Rekomendasi
Rumus Matematika yang...
Rumus Matematika yang Memprediksi Akhir Umat Manusia Terpecahkan
Fenomena Cincin Asap...
Fenomena Cincin Asap Terlihat di Atas Gunung Berapi Italia
Serangga Purba Tertangkap...
Serangga Purba Tertangkap Basah Bercinta Terabadikan Selama Jutaan Tahun
Artikel Terkini
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Infografis
Imbau Salat Idul Adha...
Imbau Salat Idul Adha di Rumah, JK : Tak Ada Ibadah yang Hilang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved