Ikhtiar untuk Memperbaiki Diri
Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:27 WIB
loading...
A
A
A
“Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi” (QS. Al-Fath, 28).
Tatkala menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
أَيْ: بِالْعِلْمِ النَّافِعِ وَالْعَمَلِ الصَّالِحِ فَإِنَّ الشَّرِيْعَةَ تَشْتَمِلُ عَلَى شَيْئَيْنِ: عِلْمٌ وَعَمَلٌ فَالْعِلْمُ الشَّرْعِيُّ صَحِيْحٌ وَالْعَمَلُ الشَّرْعِيُّ مَقْبُوْلٌ.
“Maksudnya, dengan ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih. Sebab, syari’at itu mencakup dua hal: ilmu dan amal. Ilmu yang sesuai dengan syari’at adalah ilmu yang benar dan amal yang sesuai dengan syari’at adalah amal yang diterima” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/360).
Baca juga: MPR Ingatkan Indonesia Tak Perlu Buru-Buru Mendukung Taliban atau Menolaknya
Karena kedudukan ilmu inilah, maka wajib bagi seseorang yang akan beramal dan beribadah kepada Allah harus disertai dengan ilmu tentangnya agar bisa diterima ibadahnya. Mengingat tujuan diciptakannya manusia adalah agar beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala, sementara ibadah tidak akan diterima kecuali didasari dengan ilmu (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam), maka tidak ada alasan baginya untuk tidak menuntut ilmu.
2. Takut kepada Allah Ta’ala
Para ulama mempunyai khasyyah (rasa takut) yang tinggi kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan ini tidak dimiliki oleh selainnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah dari kalangan para hamba-Nya hanyalah para ulama” (QS. Fatir, 28).
Dalam ayat ini, Allah subhanahu wa ta’ala membatasi bahwa hanya para ulama saja yang mempunyai rasa takut kepada-Nya.
Baca juga: Kekurangan Pajak Diprediksi Rp87,1 Triliun
Tatkala menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
أَيْ: بِالْعِلْمِ النَّافِعِ وَالْعَمَلِ الصَّالِحِ فَإِنَّ الشَّرِيْعَةَ تَشْتَمِلُ عَلَى شَيْئَيْنِ: عِلْمٌ وَعَمَلٌ فَالْعِلْمُ الشَّرْعِيُّ صَحِيْحٌ وَالْعَمَلُ الشَّرْعِيُّ مَقْبُوْلٌ.
“Maksudnya, dengan ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih. Sebab, syari’at itu mencakup dua hal: ilmu dan amal. Ilmu yang sesuai dengan syari’at adalah ilmu yang benar dan amal yang sesuai dengan syari’at adalah amal yang diterima” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/360).
Baca juga: MPR Ingatkan Indonesia Tak Perlu Buru-Buru Mendukung Taliban atau Menolaknya
Karena kedudukan ilmu inilah, maka wajib bagi seseorang yang akan beramal dan beribadah kepada Allah harus disertai dengan ilmu tentangnya agar bisa diterima ibadahnya. Mengingat tujuan diciptakannya manusia adalah agar beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala, sementara ibadah tidak akan diterima kecuali didasari dengan ilmu (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam), maka tidak ada alasan baginya untuk tidak menuntut ilmu.
2. Takut kepada Allah Ta’ala
Para ulama mempunyai khasyyah (rasa takut) yang tinggi kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan ini tidak dimiliki oleh selainnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah dari kalangan para hamba-Nya hanyalah para ulama” (QS. Fatir, 28).
Dalam ayat ini, Allah subhanahu wa ta’ala membatasi bahwa hanya para ulama saja yang mempunyai rasa takut kepada-Nya.
Baca juga: Kekurangan Pajak Diprediksi Rp87,1 Triliun
Lihat Juga :