Tadabur Surat Yusuf Ayat 9-10: Nabi Yusuf Dibuang ke Sumur Gelap

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 22:23 WIB
loading...
Tadabur Surat Yusuf...
Ilustrasi Nabi Yusuf yang masih remaja dibuang saudara-saudaranya ke dalam sumur gelap. Foto/dok bacabaca.id
A A A
Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni
Yayasan Pustaka Afaf,
Dai Lulusan Al-Azhar Mesir

Tadabur Surat Yusuf berikutnya membahas Ayat 9-10. Sebagaimana diketahui, Surat Yusuf adalah surah ke-12 terdiri 111 ayat bercerita tentang kisah Nabi Yusuf 'alaihissalam secara detail.

Ayat 9:

اقْتُلُوْا يُوْسُفَ اَوِ اطْرَحُوْهُ اَرْضًا يَّخْلُ لَكُمْ وَجْهُ اَبِيْكُمْ وَتَكُوْنُوْا مِنْۢ بَعْدِهٖ قَوْمًا صٰلِحِيْنَ

Uqtuluu Yuusufa awitra huuhu ardany yakhlu lakum wajhu abiikum wa takuunuu mim ba'dihii qawman shaalihiin.

"Bunuhlah Yusuf atau buanglah dia ke suatu daerah (yang tak dikenal) supaya perhatian ayahmu tertumpah kepadamu saja, dan sesudah itu hendaklah kamu menjadi orang-orang yang baik." (QS Yusuf: 9)

Pesan dan Hikmah:
1. Ide-ide jahat bermunculan dari saudaranya Yusuf tentang cara menyingkirkan Nabi Yusuf (yang masih remaja), mulai dari membunuhnya, dibuang atau diasingkan ke daerah yang jauh dan tidak dikenal, sampai akhirnya disepakati dilemparkan ke dasar sumur yang gelap.

2. Semakin jelaslah motif mereka adalah kedengkian terhadap Yusuf yang mendapatkan cinta lebih dari ayah mereka. Mereka pun berencana menyingkirkan Yusuf hanya demi meraih perhatian dan cinta ayah mereka.

3. Mewaspadai sikap dan perhatian orang tua kepada anak-anaknya jangan sampai terkesan pilih kasih apalagi tidak adil, agar tidak menimbulkan reaksi dengki dengan segala akibatnya.

4. Adanya keinginan taubat dan menjadi orang saleh setelah berbuat kejahatan atau dosa adalah hal yang baik. Jika itu dilakukan jujur dan ikhlas maka Allah akan menerima taubat mereka. Namun, jangan sampai taubat atau keinginan menjadi shalih hanya untuk menarik simpatik atau perhatian hingga cinta makhluk.

5. Anak saleh adalah harapan dan dambaan setiap orang tua, karnanya bahagiakan orang tua dengan sikap keshalihan bukan dengan harta atau jabatan yang sifatnya relatif. Berbeda jika sudah saleh maka harta dan lainnya akan mudah difungsikan demi kebaikan.

6. Puncak dengki itu bisa mengakibatkan dosa pembunuhan jika semakin dituruti.

Ayat 10:

قَالَ قَاۤئِلٌ مِّنْهُمْ لَا تَقْتُلُوْا يُوْسُفَ وَاَلْقُوْهُ فِيْ غَيٰبَتِ الْجُبِّ يَلْتَقِطْهُ بَعْضُ السَّيَّارَةِ اِنْ كُنْتُمْ فٰعِلِيْنَ

Qoolaa qooa'ilum minhum laa taqtuluu Yuusufa wa alquuhu fii ghayaabatil jubbi yaltaqithu ba'dus sayyaarati in kuntum faa 'iliin.

"Seseorang di antara mereka berkata: Janganlah kamu bunuh Yusuf, tetapi masukkanlah dia ke dasar sumur supaya dia dipungut oleh beberapa orang musafir, jika kamu hendak berbuat." (QS Yusuf: 10)

Pesan dan Hikmah:
1. Salah seorang dari saudara Yusuf ada yang tidak setuju dengan ide pembunuhan itu, mengingat itu dosa besar. Menurut Mujahid, dia adalah Syam'un. As-Suddi menyatakan dia adalah Yahudza. Sementara Qatadah dan Muhammad bin Ishaq menyatakan dia adalah anak paling tua, bernama Rubil, wallahu A'lam.

Mereka masih bisa diingatkan agar tidak berbuat kejahatan yang keji, mereka masih punya nurani disamping rasa bersaudara. Walau bagaimanpun Yusuf tetaplah adik mereka juga, sehingga salah satu di antara mereka mengusulkan dengan gaya bahasa mengena dan meyakinkan: "Jika kalian ingin melakukan yang baik dan benar maka lemparkan saja Yusuf ke dasar sumur."

2. Ghayabatil jub adalah kata yang menunjukkan betapa dalam dan gelapnya dasar sumur itu. Seperti makhluk yang tidak terlihat disebut makhluk ghaib. Alam yang tidak terlihat disebut alam ghaib.

3. Karakter dan empati para saudara Yusuf kepadanya berbeda beda, ada yang keras, ada yang lembut, ada yang ikut-ikutan saja, terlihat dalam ide-ide mereka saat berdiskusi cara menyingkirkan Yusuf dari rumah mereka.

4. Yaltaqith seakar dengan kata luqathah artinya barang temuan. Banyak kajian fiqih menarik tentang hukum barang temuan yang harus diperhatikan. Mulai dari jenis barangnya, apakah berharga atau tidak? tahan lama tau mudah basi? berupa hewan atau anak manusia? Kewajiban mengambil barang temuan atau membiarkannya saja? Anjuran mengumumkan barang temuan berharga selama setahun, kewajiban mengenali barang temuan mulai dari kantongnya, tali pengikatnya serta isinya dan jumlahnya agar bisa dipastikan siapa pemilik sebenarnya disaat banyak orang mengakuinya.

Wallahu A'lam

(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1589 seconds (0.1#10.140)