Ustaz Abdul Somad Beberkan Alasan Mengapa Indonesia Tak Punya Mufti

Sabtu, 20 November 2021 - 08:52 WIB
loading...
Ustaz Abdul Somad Beberkan...
UAS saat bersama Datuk DR Zulkifli Muhammad al-Bakri, Mufti Wilayah Persekutuan, Malaysia. Foto/dok IG @ustadzabdulsomad_official
A A A
Dai kondang yang juga ahli Hadis dan Fiqih Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan mengapa Indonesia tidak punya Mufti. Berbeda dengan negara berpenduduk muslim lainnya yang memiliki Mufti seperti Mesir, Arab Saudi, Malaysia, Suriah, Yaman, Brunei Darussalam dan lainnya.

Mufti adalah pemberi fatwa untuk memutuskan masalah yang berkaitan dengan hukum Islam. Tugas Mufti adalah menerapkan syariat sekaligus menjawab persoalan-persoalan seputar hukum Islam yang berkembang di suatu masyarakat

Adapun syarat untuk menjadi Mufti adalah ulama yang menguasai ilmu ushul fikih, fikih dan syariat Islam serta memiliki sifat mulia. Seperti diketahui Ijtihad para ulama merupakan salah satu sumber hukum dalam Islam.

Berikut penjelasan UAS dikuti dari Kanal IG @ustadzabdulsomad_official, kemarin:

"Salah satu kelebihan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah menguasai urusan dunia dan akhirat. Beliau pemimpin dunia, beliau juga pemimpin urusan agama.

Setelah Rasulullah wafat, urusan dunia dan agama itu dilanjutkan para Khulafa' Rasyidun: Sayyidina Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu 'anhum ajma'in. Sampai akhirnya kesultanan dipimpin oleh orang yang ahli mengurus urusan pemerintahan, tapi merasa tidak ahli agama, maka diangkatlah Mufti yang secara bahasa berarti ahli fatwa.

Mufti memiliki otoritas dalam mengeluarkan pendapat atau fatwa dalam masalah agama Islam. Tradisi itu sampai ke Nusantara. Kerajaan Aceh memiliki seorang Mufti yang masyhur bernama Syaikh Nuruddin ar-Raniri (wafat 1658). Beliau menulis Kitab as-Shirath al-Mustaqim.

Kitab tersebut disyarah (penjelasan) oleh Mufti Kesultanan Banjar Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari (wafat 1812) dalam Kitab berjudul Sabilal-Muhtadin. Ternyata, muslim minoritas di Thailand pun memiliki mufti bergelar Shiekhul Islam atau Grand Mufti. Sedangkan mufti muslim di Moscow saat ini adalah Ildar Hazrat Alyautdinov.

Mengapa Indonesia tidak punya mufti? Banyak alasan. Salah satu diantaranya, mungkin, karena ormas lebih tua dari negara. Muhammadiyah (1912), Nahdhatul-Ulama (1926), Perti (1930), Al-Washliyah (1930), dll. Jalan tengah, solusi, maka masing-masing ormas mengutus utusan-utusan tergabung dalam Majlis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam MUI itu sendiri ada satu komisi bernama Komisi Fatwa yang bertugas mengeluarkan fatwa terkait keummatan."

Mengenai Mufti ini, mantan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin mengatakan bahwa di Indonesia, fatwa masih dibutuhkan. Suatu permasalahan mungkin saja tidak terpecahkan sehingga membuat ummat bisa mengalami kebingungan.

Di situlah ummat membutuhkan seorang Mufti, yakni seseorang yang menguasai ilmu secara mendalam. Di Indonesia, fatwa itu tidak dibuat mufti melainkan oleh MUI. Menurut ulama yang kini menjabat Wapres RI ini, Indonesia sulit menemukan mufti perorangan yang mempunyai daya terima yang luas.

Artinya, seseorang yang diterima oleh mayoritas kelompok Muslim di Indonesia. Karena itu di Indonesia lebih dikenal fatwa yang ditetapkan secara kolektif, melalui majelis ulama Indonesia. Di MUI ada namanya Komisi Fatwa yang beranggotakan puluhan orang, bahkan dalam laman resmi MUI jumlahnya 52 orang. Demikian penjelasan KH Ma'ruf Amin dilansir dari portal hukumonline.

Baca Juga: MUI Jelaskan Peranan Itjima Ulama di Tengah Masyarakat
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Ustaz Abdul Somad :...
Ustaz Abdul Somad : Umat Islam Harus Berdiri Tegak Bersama Negara yang Bela Palestina
KH Cholil Nafis Resmi...
KH Cholil Nafis Resmi Menjadi Ketua Badan Pengurus DSN-MUI
Tafsir Surat An-Nisa’...
Tafsir Surat An-Nisa’ Ayat 3 Tentang Poligami
Hukum Penjarahan dalam...
Hukum Penjarahan dalam Islam, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Rekomendasi
Terlihat Jelas dan Nyata!...
Terlihat Jelas dan Nyata! Awan Berbentuk Muka Iblis Muncul di Langit
Selandia Baru Diterjang...
Selandia Baru Diterjang Gelombang Panas Terparah sejak 1909
Fenomena Efek Stadion...
Fenomena Efek Stadion Badai Erin Kategori 5 Curi Perhatian Dunia
Artikel Terkini
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Cerita Unik Khalifah...
Cerita Unik Khalifah Al-Mahdi: Bangun Insfrastruktur Makkah dan Tradisi Parfum di Masjidil Haram
Data Kemenhaj, 6.333...
Data Kemenhaj, 6.333 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
6 Keistimewaan Masjidil...
6 Keistimewaan Masjidil Haram yang Jarang Diketahui Jemaah Haji
Menjaga Kemabruran Haji:...
Menjaga Kemabruran Haji: Inilah Amalan setelah Pulang dari Tanah Suci
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved