Inilah Hukum Sedekah Online dan Penjelasannya dari Hadis
Senin, 11 April 2022 - 13:40 WIB
loading...
A
A
A
Seorang yang memberikan sedekah atau zakat, tetap sah amalannya walau tidak bertemu langsung penerimanya. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Ulama Yusuf Al-Qardhawi, “Seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada penerima zakat bahwa dana yang ia berikan adalah zakat. Oleh karena itu, apabila seorang pemberi zakat tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.”
Sedekah Online via Dompet Dhuafa
Ada banyak hikmah yang bisa kita dapatkan jika bersedekah online. Selain kemudahan, hemat waktu dan tenaga, manfaat yang diberikan juga sangat luas. Kita bisa menyalurkan sedekah online salah satunya melalui Dompet Dhuafa. Nantinya, sedekah yang disalurkan pada Dompet Dhuafa akan menjadi berbagai bentuk program di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, kemanusiaan, dakwah, dan kesehatan.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan, 9 Ramadhan 1443 Hijriyah
Wallahu A'lam
Sedekah Online via Dompet Dhuafa
Ada banyak hikmah yang bisa kita dapatkan jika bersedekah online. Selain kemudahan, hemat waktu dan tenaga, manfaat yang diberikan juga sangat luas. Kita bisa menyalurkan sedekah online salah satunya melalui Dompet Dhuafa. Nantinya, sedekah yang disalurkan pada Dompet Dhuafa akan menjadi berbagai bentuk program di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, kemanusiaan, dakwah, dan kesehatan.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan, 9 Ramadhan 1443 Hijriyah
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :