Inilah Rambu-Rambu Berdandan yang Tidak Mengundang Murka Allah
loading...
A
A
A
Kebanyakan kaum wanita pasti suka berhias atau berdandan , dan hal ini tidak dilarang dalam Islam. Memakai make up atau berbusana trendi juga dibolehkan. Hanya saja, Islam memberi rambu-rambu agar dandanan muslimah tidak berdampak pada murkanya Allah.
Firman Allah Ta'ala :
”Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33)
Berhias yang dilarang Allah, menurut Al-Qurthubi adalah :
Tabarruj artinya menyingkap dan menampakkan diri sehingga terlihat pandangan mata. Contohnya kata: ’buruj musyayyadah’ (benteng tinggi yang kokoh), atau kata: ’buruj sama’ (bintang langit), artinya tidak penghalang apapun di bawahnya yang menutupinya. (Tafsir al Qurtubi)
Lalu dalam kitab Zadul Masir fi Ilmi at-Tafsir, al Zajjaj menjelaskan bahwa :
“Tabarruj: menampakkan bagian yang indah (aurat) dan segala yang mengundang syahwat lelaki (non mahram).”
Melihat penjelasan tersebut maka artinya segala upaya perempuan menampakkan kecantikannya di depan lelaki lain yang bukan mahram, termasuk bentuk tabarruj yang dilarang dalam ayat di atas.
Karena itu, berhias yang berlebihan, memakai pakaian ketat, pakaian transparan, atau menutup sebagian aurat, namun aurat lainnya masih terbuka, atau obral make up ketika keluar rumah, semuanya termasuk bentuk tabarruj yang dilarang dalam syariat.
Kecantikan perempuan bukan untuk diumbar, sehingga dinikmati banyak mata lelaki jelalatan, namun kecantikan menjadi hak suami, sang imam bagi istrinya. Para suami hendaknya juga menjadi suami yang memiliki rasa cemburu, karena itu bukti bahwa anda mencintai istri anda.
Dari sisi muslimah, yang perlu diketahui adalah ada tiga sifat perempuan yang tidak mencium nau surga. Dalam hadis disebutkan beberapa sifat perempuanyang diancam tidak mencium bau surga. Yaitu para perempuan:
1. Berpakaian tetapi telanjang
2. Maa-ilaat wa mumiilaat
3. Kepala mereka seperti punuk unta yang miring.
Imam Nawawi dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, menjelaskan, perempuan yang berpakaian tetapi telanjang adalah pertama, wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya. Kedua, wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya. Dan ketiga, wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya.
Baca juga: Niat Sholat Qobliyah Subuh Lengkap dengan Tata Cara dan Waktu Mengerjakannya
Perempuan yang maa-ilaat wa mumiilaat. Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini. Yakni Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allaah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela.
Sedang Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. Penjelasan lain Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal.
Mumiilaat yang dimaksud adalah perempuan yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu.
Sedang perempuan yang kepalanya seperti punuk unta yang miring. Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). ( dri Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi).
Firman Allah Ta'ala :
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
”Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33)
Berhias yang dilarang Allah, menurut Al-Qurthubi adalah :
وَالتَّبَرُّجُ: التَّكَشُّفُ وَالظُّهُورُ لِلْعُيُونِ، وَمِنْهُ: بُرُوجٌ مُشَيَّدَةٌ. وَبُرُوجُ السَّمَاءِ وَالْأَسْوَارِ، أَيْ لَا حَائِلَ دُونَهَا يَسْتُرُهَا
Tabarruj artinya menyingkap dan menampakkan diri sehingga terlihat pandangan mata. Contohnya kata: ’buruj musyayyadah’ (benteng tinggi yang kokoh), atau kata: ’buruj sama’ (bintang langit), artinya tidak penghalang apapun di bawahnya yang menutupinya. (Tafsir al Qurtubi)
Lalu dalam kitab Zadul Masir fi Ilmi at-Tafsir, al Zajjaj menjelaskan bahwa :
التبرُّج: إِظهار الزِّينة وما يُستدعى به شهوةُ الرجل
“Tabarruj: menampakkan bagian yang indah (aurat) dan segala yang mengundang syahwat lelaki (non mahram).”
Melihat penjelasan tersebut maka artinya segala upaya perempuan menampakkan kecantikannya di depan lelaki lain yang bukan mahram, termasuk bentuk tabarruj yang dilarang dalam ayat di atas.
Karena itu, berhias yang berlebihan, memakai pakaian ketat, pakaian transparan, atau menutup sebagian aurat, namun aurat lainnya masih terbuka, atau obral make up ketika keluar rumah, semuanya termasuk bentuk tabarruj yang dilarang dalam syariat.
Kecantikan perempuan bukan untuk diumbar, sehingga dinikmati banyak mata lelaki jelalatan, namun kecantikan menjadi hak suami, sang imam bagi istrinya. Para suami hendaknya juga menjadi suami yang memiliki rasa cemburu, karena itu bukti bahwa anda mencintai istri anda.
Dari sisi muslimah, yang perlu diketahui adalah ada tiga sifat perempuan yang tidak mencium nau surga. Dalam hadis disebutkan beberapa sifat perempuanyang diancam tidak mencium bau surga. Yaitu para perempuan:
1. Berpakaian tetapi telanjang
2. Maa-ilaat wa mumiilaat
3. Kepala mereka seperti punuk unta yang miring.
Imam Nawawi dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, menjelaskan, perempuan yang berpakaian tetapi telanjang adalah pertama, wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya. Kedua, wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya. Dan ketiga, wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya.
Baca juga: Niat Sholat Qobliyah Subuh Lengkap dengan Tata Cara dan Waktu Mengerjakannya
Perempuan yang maa-ilaat wa mumiilaat. Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini. Yakni Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allaah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela.
Sedang Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. Penjelasan lain Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal.
Mumiilaat yang dimaksud adalah perempuan yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu.
Sedang perempuan yang kepalanya seperti punuk unta yang miring. Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). ( dri Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi).