Nama-nama Pakaian Kaum Muslimah di Zaman Nabi SAW

Selasa, 05 Juli 2022 - 09:05 WIB
loading...
Nama-nama Pakaian Kaum...
Salah satu bentuk pakaian yang digunakan perempuan-perempuan Makkah dan Madinah, pada masa Rasulullah semuanya berbentuk lebar dan tidak bersimpul, yakni tidak ada ikatannya dan besar. Foto ilustrasi/ist
A A A
Pakaian muslimah di zaman Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam merupakan cikal bakal terciptanya busana muslimah yang sesuai syariat saat ini. Lantas bagaimanakah model pakaian para wanita muslimah di zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tersebut?

Sejarawan asal Mesir Khalil ‘Abdul Karim dalam karyanya, 'Syadw ar-Rababah bi Ahwal Mujtama‘ ash-Shahabah', menjelaskan bentuk pakaian muslimah yang digunakan perempuan-perempuan Makkah dan Madinah, pada masa Rasulullah semuanya berbentuk lebar dan tidak bersimpul, yakni tidak ada ikatannya dan besar.



Berikut nama-nama pakaian perempuan pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang dirangkum berdasarkan informasi dari hadis yang dihimpun oleh Khalil Abdul Karim :

1. Al-Marth

Al-marth ialah pakaian yang tidak dijahit atau semacam selendang besar. Dalam hadis diceritakan bahwa ‘Aisyah istri Nabi Muhammad mengatakan: “Ketika Rasulullah hendak (mengimami) salat Subuh maka perempuan-perempuan berangkat (ke masjid) dengan berselimut al-marth, mereka tidak dikenal karena petang.” (HR. Malik bin Anas).

Hadis di atas menjelaskan bahwa Rasulullah melaksanakan salat Subuh dalam keadaan langit masih gelap, yakni pada awal waktu. Dalam hadis itu, dari ‘Aisyah dikutip untuk menunjukkan bahwa perempuan pada masa Rasulullah menggunakan “marth” atau selendang besar yang tidak dijahit.

Umar bin Khathab pernah membagikan marth (jamak: muruth) kepada perempuan-perempuan Madinah. (Ibnu Zanjawaih). Bahan marth pada masa ini ada yang terbuat dari sutera (khazz), bulu domba (shuf), dan pohon rami (kattan).

2. Ad-Dir‘

Ad-dir‘ yaitu kain yang tengahnya dilubangi dan yang lainnya dijahit kecuali sisi kanan dan kirinya untuk lengan, bentuknya menyerupai qamish. Dalam hadis diinformasikan bahwa Samra` binti Nahik menggunakan dir‘ ketika menemui Rasulullah. (HR. Thabrani).

3. Qamish

Qamish bentuknya sama seperti ad-dir‘. Menurut Rajab Ibrahim dalam bukunya, al-Mu‘jam al-‘Arabi li Asma` al-Malabis, pakaian jenis ini masuk ke wilayah Arab melalui dua periode sejarah . Pertama, dimulai pada masa yang sangat jauh, yakni ketika masyarakat Arab pra Islam berjumpa dengan orang-orang Romawi di Syam. Kata qamish sendiri berasal dari bahasa Romawi “camisia”. Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menggunakan kata ini.

Kedua, melalui Perancis pada masa belakangan. Dalam bahasa Perancis disebut “chemise”. Istilah qamish yang digunakan masyarakat Arab modern berasal dari kata Perancis “chemise” yang diarabkan (mu‘arrab).

4. Al-Khimar

Al-khimar yaitu kain yang digunakan perempuan untuk menutup kepala. Pada masa Rasulullah ragam khimar ada dua macam, yaitu khimar atau penutup kepala yang polos (sadzij) dan khimar berwarna atau yang dicelup dengan warna atau minyak (mashbugh). Dalam hadis diceritakan bahwa ‘Aisyah pernah menggunakan khimar yang dicelup Za‘faran atau zaffron. (HR. Ibnu Majah).

5. Al-Izar dan ar-Rida`

Al-Izar yaitu pakaian tidak dijahit yang dipakai untuk menutup bagian bawah tubuh, pasangannya yaitu ar-rida` yang digunakan untuk menutup bagian atasnya. Secara gramatika, kata rida` berasal dari kata radd yang berarti “menarik” dan “menyambung”. Dalam memakai rida` seseorang menarik sisa kain yang menutupi bagian bawah dan menyambungnya ke bagian atas.


Cara Berdandan Istri-istri Rasulullah

Sedangkan dalam berhias, para istri Nabi terutama Aisyah radhiyallahu'anha selalu mengikuti aturan dalam berdandan dan berpakaian hingga ke masalah yang sekecil – kecilnya agar tidak melanggar ajaran Islam. Cara berdandan istri Nabi berikut dapat Anda ikuti untuk mendapatkan penampilan yang menarik namun tidak melenceng dari ajaran agama Islam. Berikut penjelasannya:

1. Berpakaian menutup aurat
2. Menggunakan kerudung panjang

3. Tidak mengubah karunia Allah
Mengenakan celak mata atau pewarna bibir merupakan cara berdandan istri Nabi yang diperbolehkan, akan tetapi tidak dapat lebih jauh dari itu.

4. Tidak memperlihatkan bentuk rambut
Dalam salah satu hadis disebutkan bahwa Nabi Muhammad mengatakan Allah tidak menyukai perempuan yang melaknat rambutnya, dan hal itu termasuk kepada menggunakan sambung rambut dan menyanggul rambutnya tinggi – tinggi sehingga tampak bentuknya dibalik jilbab. Mengenai menyanggul rambut, dalam hadis disebut dengan menyerupai punuk unta, sehingga jelas bahwa rambut yang disanggul tinggi tidaklah diterima.

5. Tidak berlebihan dalam menghias diri

6. Menggunakan wewangian secukupnya
Ada salah satu hadis yang menyatakan bahwa wewangian untuk wanita haruslah yang berwarna mencolok namun tidak berbau menyengat. Dengan kata lain, wanita diizinkan untuk menggunakan wewangian namun tidak boleh beraroma yang terlalu harum. Aisyah dikisahkan selalu mengenakan wewangian ketika menyambut Rasulullah namun hanya wewangian yang disukai oleh Nabi dan tidak pernah menggunakan wewangian yang baunya tidak disukai Rasul.

7. Tidak menggunakan pakaian mahal
Pakaian Aisyah dikatakan berharga murah bahkan ia konon lebih suka menambal atau membalik pakaiannya jika ada yang rusak.

8. Berdandan dalam waktu singkat
Wanita muslim sangat dianjurkan untuk berdandan dan berhias untuk menyenangkan suaminya, namun tidak dianjurkan untuk menujukan dandanan tersebut bagi orang lain.

9. Peralatan hias yang halal
Para istri Nabi sangat memperhatikan peralatan yang digunakan untuk berdandan agar tidak menghalangi air wudhu.

10. Tidak berdandan serupa dengan pria
Pada zaman dulu, cara berdandan istri Nabi tidak ada yang menyerupai kaum pria. Mereka tidak ada yang menggunakan celana panjang, mencukur rambut seperti model rambut pria, menggunakan pakaian yang ditujukan untuk kaum pria, dan lain sebagainya.



Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1607 seconds (0.1#10.140)