Ini Alasan Nabi Yusuf Meminta Jabatan Bendahara Kerajaan Mesir
loading...
A
A
A
Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni
Dai Lulusan Al-Azhar Mesir,
Yayasan Pustaka Afaf
Dalam Islam, meminta jabatan itu hukumnya haram. Bahkan Rasulullah SAW melarang memberikan jabatan kepada orang yang ambisius.
Namun, dalam kisah Nabi Yusuf 'alaihissalam terdapat pelajaran berharga ketika beliau meminta posisi jabatan Bendahara di Kerajaan Mesir. Nabi Yusuf diangkat sebagai pejabat tinggi Istana karena kekaguman sang Raja terhadap kejujuran dan akhlaknya.
Ketika Nabi Yusuf dipercaya menduduki Istana, beliau meminta jabatan Bendahara. Berikut kisahnya diceritakan dalam Al-Qur'an Surat Yusuf :
Artinya: "Berkata Yusuf: 'Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan." (QS Yusuf Ayat 55)
Pesan dan Hikmah
1. Setelah melihat respons sang raja yang begitu bijak dan respek terhadap Nabi Yusuf, maka beliau menawarkan diri kepada raja agar diangkat menjadi Bendaharawan negeri Mesir. Menurut Yusuf, dengan jabatannya itu dia dapat melakukan banyak hal untuk mengatasi krisis seperti yang dimimpikan oleh sang raja.
2. Bolehnya meminta jabatan dengan syarat adanya kompetensi amanah dan pengetahuan. Syarat lainnya adalah jabatan itu diperolehnya dengan cara yang benar dan ditunaikan dengan cara yang benar pula.
3. Hukum asal meminta jabatan adalah haram. Bahkan Rasulullah SAW melarang memberikan jabatan kepada orang yang ambisius memintanya. Larangan ini menjadi penting untuk mengingatkan kita agar jangan salah motif dan tujuan dalam menjabat. Sepak terjang orang yang meminta jabatan menjadi hal penting pula untuk diketahui dengan baik. Seperti yang dilakukan oleh sang raja terhadap Nabi Yusuf. Yang telah bercakap-cakap dan melihat kebersihan Yusuf dari segala tuduhan atau fitnah.
4. Motivasi Nabi Yusuf meminta jabatan sangat jelas, yaitu ingin berkontribusi lebih banyak dan luas dengan kapasitas keilmuan dan amanahnya melalui jabatannya bagi manusia secara keseluruhan, khususnya rakyat Mesir. Sama sekali bukan motif materi atau duniawi. Jabatan yang digenggamnya untuk kemaslahatan agama dan kehidupan manusia.
Dai Lulusan Al-Azhar Mesir,
Yayasan Pustaka Afaf
Dalam Islam, meminta jabatan itu hukumnya haram. Bahkan Rasulullah SAW melarang memberikan jabatan kepada orang yang ambisius.
Namun, dalam kisah Nabi Yusuf 'alaihissalam terdapat pelajaran berharga ketika beliau meminta posisi jabatan Bendahara di Kerajaan Mesir. Nabi Yusuf diangkat sebagai pejabat tinggi Istana karena kekaguman sang Raja terhadap kejujuran dan akhlaknya.
Ketika Nabi Yusuf dipercaya menduduki Istana, beliau meminta jabatan Bendahara. Berikut kisahnya diceritakan dalam Al-Qur'an Surat Yusuf :
قَالَ اجْعَلْنِيْ عَلٰى خَزَاۤىِٕنِ الْاَرْضِۚ اِنِّيْ حَفِيْظٌ عَلِيْمٌ
Artinya: "Berkata Yusuf: 'Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan." (QS Yusuf Ayat 55)
Pesan dan Hikmah
1. Setelah melihat respons sang raja yang begitu bijak dan respek terhadap Nabi Yusuf, maka beliau menawarkan diri kepada raja agar diangkat menjadi Bendaharawan negeri Mesir. Menurut Yusuf, dengan jabatannya itu dia dapat melakukan banyak hal untuk mengatasi krisis seperti yang dimimpikan oleh sang raja.
2. Bolehnya meminta jabatan dengan syarat adanya kompetensi amanah dan pengetahuan. Syarat lainnya adalah jabatan itu diperolehnya dengan cara yang benar dan ditunaikan dengan cara yang benar pula.
3. Hukum asal meminta jabatan adalah haram. Bahkan Rasulullah SAW melarang memberikan jabatan kepada orang yang ambisius memintanya. Larangan ini menjadi penting untuk mengingatkan kita agar jangan salah motif dan tujuan dalam menjabat. Sepak terjang orang yang meminta jabatan menjadi hal penting pula untuk diketahui dengan baik. Seperti yang dilakukan oleh sang raja terhadap Nabi Yusuf. Yang telah bercakap-cakap dan melihat kebersihan Yusuf dari segala tuduhan atau fitnah.
4. Motivasi Nabi Yusuf meminta jabatan sangat jelas, yaitu ingin berkontribusi lebih banyak dan luas dengan kapasitas keilmuan dan amanahnya melalui jabatannya bagi manusia secara keseluruhan, khususnya rakyat Mesir. Sama sekali bukan motif materi atau duniawi. Jabatan yang digenggamnya untuk kemaslahatan agama dan kehidupan manusia.
(rhs)