Persekongkolan jahat oknum pegawai keuangan Kementerian ESDM.
KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Kementerian ESDM.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya merupakan oknum pegawai Kementerian ESDM dengan jabatan kepala biro di bagian keuangan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu ditemui pada, Jumat (31/3/2023) menduga ada persekongkolan jahat oknum pegawai keuangan Kementerian ESDM.
Oknum tersebut diduga mensiasati kelebihan dana atau anggaran di Kementerian ESDM.
Dalam kasus tersebut, KPK menaksir kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.
===========================
Reporter : Arie Dwi Satrio
Produser: Reza Ramadhan
=========================================
Baca Berita Lengkapnya di Website : https://video.sindonews.com/
Facebook : https://www.facebook.com/sindonews/
Instagram : https://www.instagram.com/sindonews/
Twitter : https://twitter.com/SINDOnews
===========================================
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya merupakan oknum pegawai Kementerian ESDM dengan jabatan kepala biro di bagian keuangan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu ditemui pada, Jumat (31/3/2023) menduga ada persekongkolan jahat oknum pegawai keuangan Kementerian ESDM.
Oknum tersebut diduga mensiasati kelebihan dana atau anggaran di Kementerian ESDM.
Dalam kasus tersebut, KPK menaksir kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.
===========================
Reporter : Arie Dwi Satrio
Produser: Reza Ramadhan
=========================================
Baca Berita Lengkapnya di Website : https://video.sindonews.com/
Facebook : https://www.facebook.com/sindonews/
Instagram : https://www.instagram.com/sindonews/
Twitter : https://twitter.com/SINDOnews
===========================================
(sin.do)