QS. Al-Mujadilah Ayat 12

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِذَا نَاجَيۡتُمُ الرَّسُوۡلَ فَقَدِّمُوۡا بَيۡنَ يَدَىۡ نَجۡوٰٮكُمۡ صَدَقَةً  ‌ؕ ذٰ لِكَ خَيۡرٌ لَّكُمۡ وَاَطۡهَرُ ‌ؕ فَاِنۡ لَّمۡ تَجِدُوۡا فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوۡرٌ رَّحِيۡمٌ
Yaaa ayyuhal laziina aamanuuu izaa naajitumur Rasuula faqaddimuu baina yadai najwaakum sadaqah; zaalika khairul lakum wa athar; fa il lam tajiduu fa innal laaha ghafuurur Rahiim
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul, hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum (melakukan) pembicaraan itu. Yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih bersih. Tetapi jika kamu tidak memperoleh (yang akan disedekahkan) maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Juz ke-28
Tafsir
Pada ayat sebelumnya Allah memerintahkan agar orang-orang beriman mengembangkan adab yang baik, yaitu saling memberikan tempat dalam pertemuan tanda saling menghormati dan menumbuhkan persaudaraan. Allah pun meninggikan derajat orang yang beriman, berilmu, dan beramal dengan ilmunya itu. Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa para sahabat yang ingin menghadap Nabi diperintahkan mengembangkan adab yang baik, yaitu bersedekah terlebih dahulu guna menyucikan dirinya. Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul untuk berkonsultasi tentang masalah yang sangat pribadi, hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) agar diri kamu menjadi bersih dari penyakit kikir, juga untuk mengurangi beban beliau menerima orang-orang yang tidak berkepentingan, sebelum (melakukan) pembicaraan itu. Yang demikian itu, bersedekah kepada fakir miskin sebelum berkonsultasi dengan Nabi, lebih baik bagimu, karena kamu berbagi dan peduli dengan orang-orang kecil dan lebih bersih, karena kamu membuang sifat kikir dan cinta harta yang berlebihan. Tetapi jika kamu tidak memperoleh harta atau uang (yang akan disedekahkan) sebelum bertemu Nabi karena kemiskinan, maka sungguh, Allah Maha Pengampun kepada orang yang hendak bersedekah, tetapi tidak sanggup, Maha Penyayang kepada hamba yang baik hati.
Menurut riwayat Ibnu Abi hatim dari Ibnu 'Abbas, diterangkan bahwa para sahabat banyak yang ingin bertanya kepada Rasulullah saw, sehingga membebaninya. Untuk meringankan bebannya, Allah menurunkan ayat ini, dengan memerintahkan bersedekah sebelum menghadap Rasulullah.

Ayat ini memerintahkan kepada orang-orang yang beriman apabila mereka ingin berbicara secara rahasia dengan Rasulullah saw tentang sesuatu hal yang penting, hendaklah bersedekah sebelum melakukan pembicaraan itu. Perintah itu untuk membuktikan kebesaran Rasulullah dengan mengagungkannya, dan mendatangkan manfaat kepada fakir-miskin. Hal ini juga untuk membedakan antara orang yang benar-benar cinta kepada Rasulullah dan mengharapkan pelajaran darinya, dengan orang munafik yang berbeda perkataan dan perbuatannya. Di sisi lain, perintah ini mencegah orang yang datang beramai-ramai kepada Rasulullah tanpa keperluan yang sangat penting sehingga menyibukkan beliau.

Menurut Abu Muslim, Allah memerintahkan demikian karena orang-orang munafik yang mulutnya menyatakan iman, sedang hatinya tetap kafir. Menyatakan bahwa mereka masuk Islam dengan sebenar-benarnya. Untuk menguji pernyataan itu, maka turun perintah untuk bersedekah lebih dahulu sebelum menghadap Rasulullah.

Faedah memberi sedekah ialah mendapat pahala yang berlipat-ganda dari Allah, membersihkan dan menyucikan harta yang dimiliki, serta membersihkan jiwa dari keinginan mengumpulkan harta dan menjadikannya sebagai tujuan hidup. Suka bersedekah dapat mengurangi kesengsaraan orang-orang fakir dan dapat pula meninggikan kalimat Allah. Harta yang disedekahkan itu langsung diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, tidak diberikan kepada Nabi saw, karena di antara tujuan sedekah itu ialah mengagungkan Rasulullah saw dan meringankan beban hidup fakir-miskin.

Pada akhir ayat ini diterangkan bahwa jika orang yang akan menghadap Rasulullah saw itu tidak mempunyai sesuatu yang akan disedekahkan, sedangkan ia memerlukan sekali bertemu dengan beliau, maka Allah memberikan keringanan kepadanya dengan tidak mengharuskannya bersedekah.

Sedekah yang dimaksud di sini adalah sedekah sunah, bukan sedekah wajib, dan jumlahnya pun tidak ditentukan, hanya menurut keikhlasan dan kesanggupan yang memberi. Yang ditekankan ayat ini ialah agar kaum Muslimin suka bersedekah, tidak kikir, dan sadar bahwa harta yang mereka peroleh itu semata-mata sebagai alat untuk mencari keridaan Allah. Keharusan memberi sedekah dalam ayat ini untuk menguji kemauan orang-orang munafik yang baru masuk Islam.
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. Al-Mujadilah
Surat Al Mujaadilah terdiri atas 22 ayat, termasuk golongan surat Madaniyyah, diturunkan sesudah surat Al Munaafiquun. Surat ini dinamai dengan Al Mujaadilah (wanita yang mengajukan gugatan) karena pada awal surat ini disebutkan bantahan seorang perempuan, menurut riwayat bernama Khaulah binti Tsa'labah terhadap sikap suaminya yang telah menzhiharnya. Hal ini diadukan kepada Rasulullah s.a.w. dan ia menuntut supaya beliau memberikan putusan yang adil dalam persoalan itu. Dinamai juga Al Mujaadalah yang berarti perbantahan.