QS. At-Taubah Ayat 121

وَلَا يُنۡفِقُوۡنَ نَفَقَةً صَغِيۡرَةً وَّلَا كَبِيۡرَةً وَّلَا يَقۡطَعُوۡنَ وَادِيًا اِلَّا كُتِبَ لَهُمۡ لِيَجۡزِيَهُمُ اللّٰهُ اَحۡسَنَ مَا كَانُوۡا يَعۡمَلُوۡنَ
Wa laa yunfiquuna nafa qatan saghiiratanw wa laa kabiiratanw wa laa yaqta'uuna waadiyan illaa kutiba lahum liyajziyahumul laahu ahsana maa kaanuu ya'maluun
dan tidaklah mereka memberikan infak, baik yang kecil maupun yang besar dan tidak (pula) melintasi suatu lembah (berjihad), kecuali akan dituliskan bagi mereka (sebagai amal kebajikan), untuk diberi balasan oleh Allah (dengan) yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.
Juz ke-11
Tafsir
Dan tidaklah mereka memberikan infak, baik yang kecil maupun yang besar dan tidak pula melintasi suatu lembah dalam rangka pengabdian kepada Allah, kecuali akan dituliskan bagi mereka sebagai amal kebajikan, untuk diberi balasan oleh Allah dengan yang lebih baik dan berlipatganda daripada apa yang telah mereka kerjakan.
Allah menjelaskan bahwa mereka yang tinggal di rumah dan tidak berangkat ke medan perang bersama Rasulullah, tentu tidak ikut memberikan sumbangan bagi perjuangan dan mereka tidak ikut merasakan kepayahan melintasi lembah dan padang pasir. Lain halnya dengan orang-orng yang ikut berperang. Mereka yang berbuat dan mengalami hal yang demikian itu niscaya dituliskan di sisi Allah sebagai amal saleh, karena Allah akan memberikan kepada mereka balasan yang jauh lebih tinggi nilainya daripada apa yang telah mereka sumbangkan dan apa yang mereka perbuat itu.

Orang-orang yang ikut berperang serta menyumbangkan harta bendanya untuk perjuangan di jalan Allah, berarti telah melakukan dua macam pengorbanan yang mulia, yaitu pengorbanan harta benda, dan pengorbanan jiwa raga. Pengorbanan yang paling mulia, tentulah berhak untuk diberi ganjaran yang paling mulia pula, bahkan ganjaran itu lebih tinggi dari pada pengorbanan yang telah diberikannya. Mengenai hal ini, telah ada suatu ketentuan dalam agama Islam, sebagaimana firman Allah:

Barang siapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. (al-An'am/6: 160)

Perlu diingat bahwa pahala yang besar itu tidak hanya diberikan Allah kepada orang mukmin yang mengorbankan harta benda dan jiwa raga dalam peperangan saja, melainkan juga kepada orang-orang mukmin yang melakukan amal kebajikan dalam bidang yang lain. Namun demikian, pengorbanan yang diberikan dalam berjihad di medan perang untuk membela agama adalah lebih mulia daripada pengorbanan untuk kepentingan yang lain. Sehingga pengorbanan harta yang sedikit jumlahnya untuk keperluan jihad sama nilainya dengan pengorbanan harta yang banyak untuk kebajikan yang lain. Penderitaan yang sedikit yang diderita dalam berjihad sama nilainya dengan penderitaan besar yang dialami dalam perbuatan amal yang lain.
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. At-Taubah
Surat At Taubah terdiri atas 129 ayat termasuk golongan surat-surat Madaniyyah. Surat ini dinamakan At Taubah yang berarti pengampunan berhubung kata At Taubah berulang kali disebut dalam surat ini. Dinamakan juga dengan Baraah yang berarti berlepas diri yang di sini maksudnya pernyataan pemutusan perhubungan, disebabkan kebanyakan pokok pembicaraannya tentang pernyataan pemutusan perjanjian damai dengan kaum musyrikin. Di samping kedua nama yang masyhur itu ada lagi beberapa nama yang lain yang merupakan sifat dari surat ini. Berlainan dengan surat-surat yang lain, maka pada permulaan surat ini tidak terdapat basmalah, karena surat ini adalah pernyataan perang dengan arti bahwa segenap kaum muslimin dikerahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrikin, sedangkan basmalah bernafaskan perdamaian dan cinta kasih Allah. Surat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. kembali dari peperangan Tabuk yang terjadi pada tahun 9 H. Pengumuman ini disampaikan oleh Saidina 'Ali r.a. pada musim haji tahun itu juga.