QS. Al-Balad Ayat 13

فَكُّ رَقَبَةٍ
Fakku raqabah
(yaitu) melepaskan perbudakan (hamba sahaya),
Juz ke-30
Tafsir
Jalan yang mendaki dan sukar itu adalah melepaskan hamba sahaya dari perbudakan atau membantunya untuk membebaskan diri, karena perbudakan tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan,
Allah menegaskan bahwa pekerjaan besar yang sulit dilaksanakan itu adalah memerdekakan budak. Hal itu karena perbudakan pada waktu itu sudah sangat dalam merasuk ke dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, baik di dunia Arab maupun di luarnya. Segala aktivitas manusia, seperti perdagangan, pertanian, kemiliteran, bahkan kehidupan sehari-hari, dan sebagainya, tidak akan bisa berjalan dengan baik pada waktu itu tanpa adanya budak yang mengerjakan pekerjaan-pekerjaan berat. Namun Allah meminta umat Islam agar menghapus perbudakan. Pelaksanaannya memang tidak sekaligus, tetapi berangsur-angsur. Seorang tuan seharusnya dapat memerdekakan budaknya, inilah yang dirasakan mereka sangat berat. Pemerdekaan budak juga dilakukan melalui cara-cara lain, misalnya dengan sanksi pelanggaran-pelanggaran yang hukumannya adalah memerdekakan budak. Juga dengan cara memberi kesempatan kepada budak itu untuk menebus dirinya.
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. Al-Balad
Surat Al Balad terdiri atas 20 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyyah, diturunkan sesudah surat Qaaf. Dinamai Al Balad, diambil dari perkataan Al Balad yang terdapat pada ayat pertama surat ini. Yang dimaksud dengan kota di sini ialah kota Mekah.