QS. Al-Baqarah Ayat 139
Dengan ayat ini pengakuan orang-orang Yahudi dan Nasrani sudah terjawab dengan menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi mereka mengatakan yang demikian. Allah Tuhan seluruh alam, Pencipta dan Pemilik seluruh makhluk. Derajat manusia bukan diukur dengan bangsa, keturunan dan pangkatnya, tetapi diukur dengan amal dan perbuatannya. Pengaruh perbuatan itu tampak pada diri setiap manusia dan tingkah lakunya. Perbuatan yang baik memberi pengaruh yang baik, sebaliknya perbuatan yang buruk memberi pengaruh yang buruk pula. Hanya Allah yang dapat menilai perbuatan itu.
Pengaruh perbuatan buruk pada orang-orang Yahudi dan Nasrani tergambar di dalam ucapan mereka. Allah berfirman:
Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, "Tidak akan masuk surga kecuali orang Yahudi atau Nasrani." Itu (hanya) angan-angan mereka. Katakanlah, "Tunjukkan bukti kebenaranmu jika kamu orang yang benar." (al-Baqarah/2:111).
Dan mereka berkata, "Jadilah kamu (penganut) Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk." Katakanlah, "(Tidak!) Tetapi (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus dan dia bukanlah termasuk orang yang musyrik." (al-Baqarah/2:135).
Akhir ayat ini menegaskan bahwa agama yang benar ialah agama yang berasaskan Tauhid, agama yang memurnikan ketaatan kepada Allah semata. Agama itulah yang dibawa Nabi Muhammad saw, untuk seluruh manusia hingga akhir zaman.
Surat Al Baqarah yang 286 ayat itu turun di Madinah yang sebahagian besar diturunkan pada permulaan tahun Hijrah, kecuali ayat 281 diturunkan di Mina pada Hajji wadaa' (hajji Nabi Muhammad s.a.w. yang terakhir). Seluruh ayat dari surat Al Baqarah termasuk golongan Madaniyyah, merupakan surat yang terpanjang di antara surat-surat Al Quran yang di dalamnya terdapat pula ayat yang terpancang (ayat 282). Surat ini dinamai Al Baqarah karena di dalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah kepada Bani Israil (ayat 67 sampai dengan 74), dimana dijelaskan watak orang Yahudi pada umumnya. Dinamai Fusthaatul-Quran (puncak Al Quran) karena memuat beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surat yang lain. Dinamai juga surat alif-laam-miim karena surat ini dimulai dengan Alif-laam-miim.
Umat Islam hendaknya atau dianjurkan merayakan hari raya Idulfitri mengikuti penetapan dari pemerintah, sehingga, tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk berhari raya sendiri-sendiri.
Salat Idulfitri merupakan ibadah sunnah yang dilaksanakan secara berjamaah pada pagi hari di tanggal 1 Syawal. Salah satu keunikan dalam salat ini karena adanya takbir tambahan yang membedakannya dari salat-salat biasa.
Hukum puasa saat lebaran Idulfitri adalah haram karena berpaling dari perjamuan Allah SWT dan dianggap menyelisihi perintah-Nya, Idulfitri adalah hari bersyukur dan zikir, hari makan dan berbuka.
Jadwal imsakiyah dan buka puasa ini mengikuti jadwal salat resmi Kemenag RI yang berlaku untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Pada dasarnya tata cara Salat Ied ini sama untuk muslim dan muslimah. Salat Idulfitri bisa dilaksanakan secara berjamaah ataupun sendiri sebanyak 2 rakaat.