QS. Al-Ma'arij Ayat 18

وَجَمَعَ فَاَوۡعٰى
W jama'a fa aw'aa
dan orang yang mengumpulkan (harta benda) lalu menyimpannya.
Juz ke-29
Tafsir
dan orang yang mengumpulkan harta benda tanpa menghiraukan hukum dan ketentuan Allah lalu menyimpannya, yakni harta yang dikumpulkannya itu, enggan menafkahkan di jalan Allah.
Tidak akan diterima tebusan apa pun dari perbuatan dosa yang telah dikerjakan orang kafir. Allah tidak memerlukan tebusan, Dia Mahakaya dan tidak memerlukan sesuatu apa pun.

Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak memperoleh penolong. (Ali Imran/3: 91)

Azab yang disediakan bagi orang kafir ialah neraka. Tidak seorang pun yang selamat dan dapat melepaskan diri dari azabnya. Neraka itu memanggil orang kafir untuk diazab, begitu juga orang-orang yang membelakang dan lari dari kebenaran, suka berbuat curang atau jahat, dan suka mengumpulkan harta, tetapi tidak mau mengeluarkan sedekah dan hak-hak Allah, seperti yang telah ditetapkan-Nya.

Ayat ini tidak bertujuan untuk melarang kaum Muslimin mengumpulkan harta. Ayat ini hanya melarang mengumpulkan harta tanpa mengeluarkan hak-hak Allah yang ada dalam harta yang telah dikumpulkan itu.
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. Al-Ma'arij
Surat ini terdiri atas 44 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyyah, diturunkan sesudah surat Al Haaqqah.Perkataan Al Ma'arij yang menjadi nama bagi surat ini adalah kata jamak dari Mi'raj, diambil dari perkataan Al Ma'arij yang terdapat pada ayat 3, yang artinya menurut bahasa tempat naik. Sedang para ahli tafsir memberi arti bermacam-macam, di antaranya langit, nikmat karunia dan derajat atau tingkatan yang diberikan Allah s.w.t kepada ahli surga.