QS. Al-Anfal Ayat 34

وَمَا لَهُمۡ اَلَّا يُعَذِّبَهُمُ اللّٰهُ وَهُمۡ يَصُدُّوۡنَ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِ وَمَا كَانُوۡۤا اَوۡلِيَآءَهٗ‌ ؕ اِنۡ اَوۡلِيَآؤُهٗۤ اِلَّا الۡمُتَّقُوۡنَ وَلٰـكِنَّ اَكۡثَرَهُمۡ لَا يَعۡلَمُوۡنَ‏
Wa maa lahum allaa yu'az zibahumul laahu wa hum yasudduuna 'anil Masjidil-Haraami wa maa kaanuuu awliyaaa'ah; in awliyaaa' uhuuu illal muttaquuna wa laakinna aksarahum laa ya'lamuun
Dan mengapa Allah tidak menghukum mereka padahal mereka menghalang-halangi (orang) untuk (mendatangi) Masjidilharam dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? Orang yang berhak menguasai(nya), hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.
Juz ke-9
Tafsir
Allah bukannya tidak akan menyiksa mereka, tetapi hanya menangguhkan, karena Nabi Muhammad masih berada di tengah mereka dan juga karena masih ada yang beristigfar. Pada waktunya mereka tetap akan disiksa. Dan mengapa Allah tidak menghukum mereka padahal mereka wajar untuk disiksa, antara lain karena mereka menghalang-halangi orang secara terus-menerus untuk mendatangi Masjidilharam guna beribadah dan menghormatinya. Mereka berdalih bahwa mereka adalah auliya'-nya; pembina, pemelihara dan penguasanya, padahal mereka bukanlah auliya', yakni orang-orang yang berhak menguasai, membina, dan memelihara-nya? Sesungguhnya para auliya', yakni orang-orang yang berhak menguasai, membina, dan memelihara-nya tidak lain hanyalah orang-orang yang bertakwa, yakni yang benar-benar telah mantap ketakwaan dalam jiwanya, bukan sekadar orang yang beriman, apalagi orang yang bergelimang dalam dosa. Demikian seharusnya, tetapi kebanyakan mereka, yakni kaum musyrik, tidak mengetahui siapa yang seharusnya membina dan memelihara masjid, sehingga menguasai sesuatu yang semestinya menjadi hak orang lain. Mereka pun tidak mau memahami agama dan mengerti kedudukan masjid itu di sisi Allah.
Sesudah itu Allah menjelaskan bahwa Allah tidak akan menurunkan azab kepada mereka, meskipun mereka sudah pantas diberi azab, lantaran mereka telah menghalangi orang-orang mukmin memasuki Masjidil Haram untuk menunaikan ibadah haji. Azab tidak diturunkan karena Nabi Muhammad berada di antara mereka, dan masih ada orang-orang mukmin yang memohon ampun kepada Allah bersama Nabi Muhammad.

Allah menjelaskan bahwa orang-orang kafir itu tidak berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram, karena mereka telah berbuat syirik dan telah melakukan berbagai kerusakan di daerah itu. Akan tetapi yang sebenarnya berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram itu hanyalah orang-orang yang bertakwa yang menghormati Baitullah sebagai tempat suci dan peribadatan, yaitu Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya.

Allah menegaskan bahwa kebanyakan orang-orang kafir itu tidak mengetahui bahwa mereka tidak berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram, karena mereka bukanlah penolong-penolong agama. Dan yang berhak menguasai Baitullah itu hanya orang-orang yang bertakwa.
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. Al-Anfal
Surat Al Anfaal terdiri atas 75 ayat dan termasuk golongan surat-surat Madaniyyah, karena seluruh ayat-ayatnya diturunkan di Madinah. Surat ini dinamakan Al Anfaal yang berarti harta rampasan perang berhubung kata Al Anfaal terdapat pada permulaan surat ini dan juga persoalan yang menonjol dalam surat ini ialah tentang harta rampasan perang, hukum perang dan hal-hal yang berhubungan dengan peperangan pada umumnya. Menurut riwayat Ibnu Abbas r.a. surat ini diturunkan berkenaan dengan perang Badar Kubra yang terjadi pada tahun kedua hijrah. Peperangan ini sangat penting artinya, karena dialah yang menentukan jalan sejarah Perkembangan Islam. Pada waktu itu umat Islam dengan berkekuatan kecil untuk pertama kali dapat mengalahkan kaum musyrikin yang berjumlah besar, dan berperlengkapan yang cukup, dan mereka dalam peperangan ini memperoleh harta rampasan perang yang tidak sedikit. Oleh sebab itu timbullah masalah bagaimana membagi harta-harta rampasan perang itu, maka kemudian Allah menurunkan ayat pertama dari surat ini.