QS. Al-Bayyinah Ayat 5

وَمَاۤ اُمِرُوۡۤا اِلَّا لِيَعۡبُدُوا اللّٰهَ مُخۡلِصِيۡنَ لَـهُ الدِّيۡنَ ۙ حُنَفَآءَ وَيُقِيۡمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤۡتُوا الزَّكٰوةَ‌ وَذٰلِكَ دِيۡنُ الۡقَيِّمَةِ
Wa maa umiruu il-la liy'abu dul laaha mukhlisiina lahud-diina huna faa-a wa yuqiimus salaahta wa yu-tuz zakaata; wa zaalika diinul qaiyimah
Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar).
Juz ke-30
Tafsir
Mereka terpecah belah seperti itu padahal mereka dalam kitab-kitab mereka hanya diperintah untuk menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena menjalankan agama, dan juga diperintah agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah aga-ma yang lurus dan benar agama Islam. Keikhlasan dalam beribadah dengan memurnikan niat demi mencari rida Allah dan menjauhkan diri dari kemusyrikan adalah salah satu syarat diterimanya ibadah.
Karena adanya perpecahan di kalangan mereka, maka pada ayat ini dengan nada mencerca Allah menegaskan bahwa mereka tidak diperintahkan kecuali untuk menyembah-Nya. Perintah yang ditujukan kepada mereka adalah untuk kebaikan dunia dan agama mereka, dan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Mereka juga diperintahkan untuk mengikhlaskan diri lahir dan batin dalam beribadah kepada Allah dan membersihkan amal perbuatan dari syirik sebagaimana agama yang dibawa oleh Nabi Ibrahim yang menjauhkan dirinya dari kekufuran kaumnya kepada agama tauhid dengan mengikhlaskan ibadah kepada Allah. Ikhlas adalah salah satu dari dua syarat diterimanya amal, dan itu merupakan pekerjaan hati. Sedang yang kedua adalah mengikuti sunah Rasulullah. Allah berfirman:

Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), "Ikutilah agama Ibrahim yang lurus." (an-Nahl/16: 123)

Firman-Nya yang lain:

Ibrahim bukanlah seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, tetapi dia adalah seorang yang lurus dan muslim. (Ali 'Imran/3: 67)

Mendirikan salat dalam ayat ini maksudnya adalah mengerjakannya terus-menerus setiap waktu dengan memusatkan jiwa kepada kebesaran Allah, untuk membiasakan diri tunduk kepada-Nya. Sedangkan yang dimaksud dengan mengeluarkan zakat yaitu membagi-bagikannya kepada yang berhak menerimanya sebagaimana yang telah ditentukan oleh Al-Qur'anul Karim.

Keterangan ayat di atas tentang keikhlasan beribadah, menjauhkan diri dari syirik, mendirikan salat, dan mengeluarkan zakat, adalah maksud dari agama yang lurus yang tersebut dalam kitab-kitab suci lainnya.
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. Al-Bayyinah
Surat Al Bayyinah terdiri atas 8 ayat, termasuk golongan surat-surat Madaniyyah, diturunkan sesudah surat Ath Thalaq. Dinamai Al Bayyinah (bukti yang nyata) diambil dari perkataan Al Bayyinah yang terdapat pada ayat pertama surat ini.
Sihir dalam Surat Al-Baqarah...
Sihir dalam Surat Al-Baqarah Ayat 102: Makna Al-Muradat, Orang-Orang Yahudi

Ali Al-Shahbuni dalam kitabnya mengatakan: Mereka yang mengikuti di sini dhamir kepada kelompok, yakni orang-orang dari Ahli kitab, dan mereka itu adalah kaum Yahudi.

Baldwin IV vs Salahuddin,...
Baldwin IV vs Salahuddin, Siapa yang Menang? Simak Kisahnya

Raja Baldwin IV vs Salahuddin, siapa yang menang? Tidak dapat disimpulkan siapa pemenang sebenarnya, karena kisah mereka itu hanya sekelumit kecil dari sejarah Perang Salib.

Wanita yang Berdandan...
Wanita yang Berdandan seperti Punuk Unta Diancam Tak Mencium Bau Surga, Begini Penjelasannya

Dalam sebuah hadis disebutkan beberapa sifat wanita yang diancam tidak mencium bau surga, salah satunya wanita-wanita yang kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Apa maksudnya?

7 Pintu Rezeki Manusia...
7 Pintu Rezeki Manusia yang Allah SWT Jamin, Simak Yuk!

Rezeki manusia sudah dijamin dan diatur Allah Subhanahu wa taala dengan sangat baik, melalui pintu-pintu rezeki buat mereka di dunia. Apa dan pintu mana saja?

Penjelasan Al Quran...
Penjelasan Al Qur'an tentang Pergaulan Bebas

Dalam Islam pergaulan antar laki-laki dan perempuan diatur sedemikian rupa. Perbuatan yang bisa menghantarkan pada perbuatan zina (pacaran) saja sangat dilarang apalagi perilaku seks bebas.