QS. Hud Ayat 84
Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi. (al-Muthaffifin/83: 1- 3)
Syuaib a.s. menjelaskan kepada kaumnya, bahwa ia melihat mereka hidup berkecukupan dan kaya raya, mereka tidak perlu melakukan kecurangan dalam takaran dan timbangan. Sebab, perbuatan itu selain mengambil hak orang lain dengan cara yang licik dan keji juga berarti mengingkari nikmat Allah yang telah memberi kekayaan yang banyak kepada mereka. Semestinya mereka bersyukur kepada-Nya, bukan sebalik-nya mereka menambah harta kekayaan dengan kecurangan-kecurangan dan kelicikan-kelicikan yang sangat dimurkai Allah. Nabi Syuaib a.s. mem-peringatkan kaumnya, bahwa apabila mereka masih tetap membangkang dalam kekafiran dan terus melakukan pekerjaan tercela itu, maka ia khawatir mereka akan ditimpa azab yang membinasakan mereka.
Surat Huud termasuk golongan surat-surat Makkiyyah, terdiri dari 123 ayat diturunkan sesudah surat Yunus. Surat ini dinamai surat Huud karena ada hubungan dengan terdapatnya kisah Nabi Huud a.s. dan kaumnya dalam surat ini terdapat juga kisah-kisah Nabi yang lain, seperti kisah Nuh a.s., Shaleh a.s., Ibrahim a.s., Luth a.s., Syu'aib a.s. dan Musa a.s.
Ali Al-Shahbuni dalam kitabnya mengatakan: Mereka yang mengikuti di sini dhamir kepada kelompok, yakni orang-orang dari Ahli kitab, dan mereka itu adalah kaum Yahudi.
Raja Baldwin IV vs Salahuddin, siapa yang menang? Tidak dapat disimpulkan siapa pemenang sebenarnya, karena kisah mereka itu hanya sekelumit kecil dari sejarah Perang Salib.
Dalam sebuah hadis disebutkan beberapa sifat wanita yang diancam tidak mencium bau surga, salah satunya wanita-wanita yang kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Apa maksudnya?
Rezeki manusia sudah dijamin dan diatur Allah Subhanahu wa taala dengan sangat baik, melalui pintu-pintu rezeki buat mereka di dunia. Apa dan pintu mana saja?
Dalam Islam pergaulan antar laki-laki dan perempuan diatur sedemikian rupa. Perbuatan yang bisa menghantarkan pada perbuatan zina (pacaran) saja sangat dilarang apalagi perilaku seks bebas.