Ini Alasan Jamaah Naqsabandiyah Pilih Hisab Munjid Dibanding Rukyat

Selasa, 16 Juni 2015 - 10:05 WIB
Ini Alasan Jamaah Naqsabandiyah...
Ini Alasan Jamaah Naqsabandiyah Pilih Hisab Munjid Dibanding Rukyat
A A A
PADANG - Hari ini, Selasa (16/6/2015) jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang, Sumatera Barat (Sumbar) resmi menjalankan ibadah puasa.

Ada hal menarik dalam penetapan bulan puasa bagi Tarekat Naqsabandiyah mereka memilih memakai metode Hisab Munjid dari pada rukyat.

"Penentuan jadwal puasa ini sudah diketahui tahun sebelumnya, memang sengaja kita memilik metode Hisab Munjid dibanding dengan metode rukyat," kata pimpinan jamaah Naqsabandiyah Sumbar Mursyid Syafri Malin Mudo.

Menurut Buya Piri panggilan akrab Mursyd Syafri Malin Mudo , kalau metode Hisab Munjid itu menghitung hari puasa berdasarkan almanak tahunan Hisab Munjid.

Tapi kalau rukyat itu harus menggunakan alat teropong untuk melihat bulan. "Kalau tidak menggunakan teropong bagaimana kita bisa melihat bulan. Tak hanya disitu saja, metode rukyat ini harus menyiapkan saksi sebanyak empat orang ulama yang adil," katanya.

Dikatakan, mencari ulama empat orang yang adil ini tidak gampang, meski saat ini banyak ulama-ulama namun itu tidak masuk kategori ulama yang dijadikan saksi, ulama sekarang bisa diatur dan segalanya.

"Sejak masuknya jaman Jepang, Belanda bahkan perang saudara, ulama sekarang sudah bisa ‘diatur’ bukan ulama seperti dulu, dia benar-benar adil, bagaimana jadinya kalau ulama saat ini dijadikan saksi, saya sendiri tidak percaya," ujarnya.

Itu makanya kata Buya Piri, tarekat yang tradisional ini memilih metode Hisab Munjid yang sudah diwariskan jaman Rasulullah.

Berdasarkan perhitungan Hisab Munjid rahmadan jatuh pada Selasa (16/6/2015), dan jamaa Tarekat Naqsabandiyah akan melakukan puasa selama 30 hari serta ditambah 6 hari Syawal.

"Kata Rasulullah jika puasa 60 hari dan ditambah enam hari pada Syawal pahalanya disamakan satu tahun," katanya.

Menurutnya puasa itu tiangnya salat, makanya ada salat tarawih pada malam hari. Salat tarawih itu 12 salam selama 30 hari, jika dikalikan maka jumlah salamnya menjadi 360 salam.

"Arti 360 salam itu sama dengan satu tahun, 12 salam itu sama aritnya sebanyak bulan dalam satu tahun," terangnya.

Tarekat Naqsabandiyah untuk di daerah Sumatera Barat melaksanakan salat tarawih sebanyak 22 rakaat dengan mayoritas jamaah lanjut usia.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0858 seconds (0.1#10.140)