MUI DKI Gelar Kawasan Halal Fair 2017 di Plaza Semanggi

Minggu, 11 Juni 2017 - 20:37 WIB
MUI DKI Gelar Kawasan Halal Fair 2017 di Plaza Semanggi
MUI DKI Gelar Kawasan Halal Fair 2017 di Plaza Semanggi
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta bersama dengan DDW Communication menggelar Kawasan Halal Fair 2017 di Lantai 3 Plaza Semanggi Jakarta, mulai Jumat 9 Juni 2017-Minggu 18 Juni 2017. Tujuannya mengenalkan kuliner halal di Ibu Kota.

Acara ini digelar sebagai ajang sosialisasi, promosi, edukasi, sekaligus syiar MUI DKI Jakarta untuk mengenalkan produk yang sudah tersertifikasi halal. Termasuk kawasan halal kepada pemerintah, pebisnis dan masyarakat.

Ketua Panitia Kawasan Halal MUI DKI Jakarta Muhammad Lukman Mashur mengatakan, saat ini banyak bermunculan kasus makanan dan minuman ataupun obat-obatan yang menggunakan bahan baku haram. Hal ini membuat masyarakat waswas terhadap produk halal yang beredar.

Adanya UU No 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Pergub DKI Jakarta No 158/2013 tentang Sertifikasi Halal Restoran dan Non-Restoran, membuat MUI DKI Jakarta membentuk tim Kawasan Halal MUI DKI Jakarta. ā€¯Kawasan Fair Halal baru pertama kali dibentuk dan kami sangat concern dengan produk halal di DKI Jakarta sekaligus menjadi destinasi wisata halal," katanya di Jakarta, Minggu (11/6/2017).

Selain untuk menyosialisasikan produk halal kepada masyarakat, acara ini juga bertujuan memperkenalkan produk halal kepada pebisnis serta meningkatkan pengetahuan mengenai halal. "Masyarakat semakin terbuka dengan produk halal. Oleh karena itu, pembinaan pada UKM mengenai produk halal terus dilakukan," ujarnya.

Ketua MUI DKI Jakarta KH Syarifudin Abdul Ghani mengatakan, bisnis halal telah menjadi pusat perhatian dunia. Permintaan produk halal pun terus meningkat setiap tahun. Dia berharap, kegiatan semacam ini bisa digelar di beberapa mal lagi untuk menjadikan DKI Jakarta sebagai destinasi wisata halal. "Ke depan, Indonesia harus bekerja sama dengan swasta dalam mengembangkan produk halal," ungkapnya.

Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Fatahillah mengatakan, kawasan halal perlu dimaknai sebagai upaya menumbuhkan kesadaran bagi kalangan bisnis. "Kegiatan ini sangat penting. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, pasar Indonesia menjadi begitu potensial. Dalam hal ini, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kawasan halal," tuturnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5680 seconds (0.1#10.140)