Kendaraan angkut berat dilarang melintasi Kabupaten Bogor

Kamis, 09 Agustus 2012 - 10:57 WIB
Kendaraan angkut berat...
Kendaraan angkut berat dilarang melintasi Kabupaten Bogor
A A A
Sindonews.com - Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor akan melarang seluruh jenis kendaraan angkutan berat melintasi jalan kabupaten sejak H-5 hingga H+3 Idul Fitri.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi DLLAJ Kabupaten Bogor Ely Karim mengatakan, larangan melintas bagi kendaraan angkutan berat dilakukan untuk mengantisipasi arus mudik, dan arus balik lebaran nanti.

"Yang dilarang melintas nantinya seperti, kendaraan pengangkut pasir, kendaraan pengangkut hasil tambang, air mineral, dan sebagainya. Tapi kendaraan pengangkat sembako dipersilakan melintas," katanya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/8/2012).

Dia juga menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menilang kendaraan angkutan berat yang masih membandel dengan melintasi jalan yang ada di Kabupaten Bogor.

"Pokoknya, semua kendaraan berat selain pengangkut sembako tidak boleh. Jika tetap jalan. akan kami tilang dan kandangkan," tegasnya.
(lil)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5258 seconds (0.1#10.24)