Polri: Cek ban kendaraan penting

Senin, 13 Agustus 2012 - 16:20 WIB
Polri: Cek ban kendaraan...
Polri: Cek ban kendaraan penting
A A A
Sindonews.com - Meningkatnya intensitas penggunaan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat menjelang arus mudik-balik tentu perlu mendapat perhatian berbagai kalangan khususnya para pelaku mudik.

Kepala Satuan Patroli Pengawalan Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ipung Purnomo menilai salah satu yang penting untuk diperhatikan adalah kondisi ban kendaraan.

Dalam tiga tahun terakhir, Ipung menjelaskan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat jumlah rata-rata kecelakaan lalu lintas mencapai 60.000 kecelakaan per tahun. Sementara, jumlah korban meninggal sekitar 20.000 orang per tahun.

"Pada tahun 2010 misalnya, terdapat sebanyak 66.488 kecelakaan, dengan korban meninggal sebanyak 19.873 orang. Sementara kerugian meteril mencapai Rp158,259 miliar," terang Ipung yang juga merupakan perwakilan dari Ikatan Mobil Indonesia (IMI) sebagai representatif Federation Internationale de l'Automobile (FIA) di Indonesia.

Lebih lanjut, Ipung yang ditemui di sela-sela acara bertajuk Fill Up With Air yang diselenggarakan Michelin Indonesia di Plaza Barat Gelora Bung Karno Senayan, Senin (13/8/2012), tersebut menerangkan, salah satu faktor yang meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan adalah kondisi ban yang kurang baik.

"Biasanya tekanan angin kurang atau kelebihan, atau alur bannya sudah terlalu tipis (ban botak) jadi riskan terjadi kecelakaan. Jadi diimbau kepada masyarakat untuk pengendara untuk selalu mengecek kendaraannya, bukan hanya pas menjelang mudik tapi setiap hari, karena kendaraan juga dipakai untuk hari-hari kan," imbuh Ipung.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)