Pemerintah abaikan keselamatan pemudik
Sabtu, 25 Agustus 2012 - 10:16 WIB
Pemerintah abaikan keselamatan pemudik
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah dinilai mengabaikan keselamatan pemudik. Pasalnya, hingga Kamis 23 Agustus 2012 Mabes Polri mencatat jumlah korban tewas di musim mudik Lebaran tahun ini mencapai 760 jiwa dari total 4.334 kasus kecelakaan.
Pengamat transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ofyar Tamin menyatakan banyaknya korban jiwa dalam musim mudik ini merupakan bencana nasional. “Jika kondisi terus begini maka setiap tahun akan begini terus. Mudik jadi ladang pembantaian. Harus ada keseriusan dari pemerintah untuk menekan angka korban jiwa,” ujar Ofyar, Jumat 24 Agustus 2012.
Menurut dia, harus ada kebijakan inovatif dari pemerintah agar kecelakaan lalu lintas saat musim mudik bisa ditekan. “Pemerintah tak boleh diam. Harus ada regulasi yang mengatur mudik,” tutur dia.
Regulasi itu, kata dia, harus mengatur soal perjalanan mudik yang menjamin kenyamanan dan keamanan bagi rakyat. Misalnya dengan mewajibkan perusahaan BUMN agar menyediakan corporate social responsibilty (CSR) berbentuk mudik gratis bagi karyawannya dan masyarakat umum. Selain BUMN, perusahaan yang dianggap mampu juga harus diwajibkan. “Jatuhnya seperti THR yang memang wajib dibayarkan,” katanya.
Regulasi ini diharapkan bersifat mengikat dan memaksa dengan sanksi yang bisa membuat jera perusahaan. Pemerintah atau kepolisian tak berhak untuk melarang masyarakat untuk menggunakan sepeda motor. “Sifatnya paling hanya imbauan. Tak bisa memaksa masyarakat untuk tidak menggunakan motor. Namun, pemerintah harus memiliki alternatif agar masyarakat tak berpikir untuk mudik menggunakan motor,” paparnya.
Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan, dalam periode yang sama tahun lalu, atau hingga H+3 Lebaran, kecelakaan naik hingga 328 kasus atau 8 persen. Korban meninggal dunia naik 99 jiwa (15 persen), luka berat naik 93 orang (8,2 persen). “Penyebab utama kecelakaan yakni kelalaian personal dan banyak terjadi di jalan raya,” ujar Boy.
Pengamat transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ofyar Tamin menyatakan banyaknya korban jiwa dalam musim mudik ini merupakan bencana nasional. “Jika kondisi terus begini maka setiap tahun akan begini terus. Mudik jadi ladang pembantaian. Harus ada keseriusan dari pemerintah untuk menekan angka korban jiwa,” ujar Ofyar, Jumat 24 Agustus 2012.
Menurut dia, harus ada kebijakan inovatif dari pemerintah agar kecelakaan lalu lintas saat musim mudik bisa ditekan. “Pemerintah tak boleh diam. Harus ada regulasi yang mengatur mudik,” tutur dia.
Regulasi itu, kata dia, harus mengatur soal perjalanan mudik yang menjamin kenyamanan dan keamanan bagi rakyat. Misalnya dengan mewajibkan perusahaan BUMN agar menyediakan corporate social responsibilty (CSR) berbentuk mudik gratis bagi karyawannya dan masyarakat umum. Selain BUMN, perusahaan yang dianggap mampu juga harus diwajibkan. “Jatuhnya seperti THR yang memang wajib dibayarkan,” katanya.
Regulasi ini diharapkan bersifat mengikat dan memaksa dengan sanksi yang bisa membuat jera perusahaan. Pemerintah atau kepolisian tak berhak untuk melarang masyarakat untuk menggunakan sepeda motor. “Sifatnya paling hanya imbauan. Tak bisa memaksa masyarakat untuk tidak menggunakan motor. Namun, pemerintah harus memiliki alternatif agar masyarakat tak berpikir untuk mudik menggunakan motor,” paparnya.
Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan, dalam periode yang sama tahun lalu, atau hingga H+3 Lebaran, kecelakaan naik hingga 328 kasus atau 8 persen. Korban meninggal dunia naik 99 jiwa (15 persen), luka berat naik 93 orang (8,2 persen). “Penyebab utama kecelakaan yakni kelalaian personal dan banyak terjadi di jalan raya,” ujar Boy.
(mhd)