Jelang Ramadan, Pemkot Bogor sita 6,5 kg ayam tiren
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 6,5 kilogram (kg) daging ayam mati kemaren (tiren) atau busuk disita petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor, dari sejumlah pedagang di Pasar Tradisional di Kota Bogor, Jawa Barat.
Selain daging ayam busuk, operasi yang bertujuan menjamin rasa aman konsumen saat menjelang Ramadan ini juga berhasil menyita 200 tahu berpewarna tekstil, dan usus mengandung formalin.
Kepala Disperindag Kota Bogor Mangait Sinaga mengatakan, sejumlah bahan pangan yang tak layak konsumsi itu sebagian besar di dua pasar yakni Pasar Kebon Kembang atau Pasar Anyar dan Pasar Bogor.
"Kami sita daging ayam tiren di Pasar Anyar, sedangkan tahu dan usus kami sita dari Pasar Bogor," katanya kepada wartawan di Bogor, Rabu (3/7/2013).
Menurutnya, berdasarkan keterangan para pedagang, mereka baru kali pertama menjual makanan busuk dan mengandung bahan kimia itu.
"Kepada pedagang yang barang dagangannya disita tidak dikenakan sanksi apa-apa, kami hanya melakukan peneguran dan peringatan saja," terangnya.
Meski demikian, kata dia, pihaknya berjanji menindak tegas pedagang yang kembali kedapatan menjual makanan tak layak konsumsi itu.
"Kami akan mencabut izin atau melarang pedagang yang berulang kali menjual makanan yang mengancam kesehatan masyarakat itu," tandasnya.
Menurutnya, razia tersebut akan terus dilakukan secara intensif saat jelang Ramadan, dikarenakan kebutuhan masyarakat terhadap sembako dan pangan lainnya cukup meningkat.
"Sidak kali ini juga bertujuan mengecek stabilitas harga kebutuhan bahan pokok saat menjelang Ramadan," tuturnya.
Selain daging ayam busuk, operasi yang bertujuan menjamin rasa aman konsumen saat menjelang Ramadan ini juga berhasil menyita 200 tahu berpewarna tekstil, dan usus mengandung formalin.
Kepala Disperindag Kota Bogor Mangait Sinaga mengatakan, sejumlah bahan pangan yang tak layak konsumsi itu sebagian besar di dua pasar yakni Pasar Kebon Kembang atau Pasar Anyar dan Pasar Bogor.
"Kami sita daging ayam tiren di Pasar Anyar, sedangkan tahu dan usus kami sita dari Pasar Bogor," katanya kepada wartawan di Bogor, Rabu (3/7/2013).
Menurutnya, berdasarkan keterangan para pedagang, mereka baru kali pertama menjual makanan busuk dan mengandung bahan kimia itu.
"Kepada pedagang yang barang dagangannya disita tidak dikenakan sanksi apa-apa, kami hanya melakukan peneguran dan peringatan saja," terangnya.
Meski demikian, kata dia, pihaknya berjanji menindak tegas pedagang yang kembali kedapatan menjual makanan tak layak konsumsi itu.
"Kami akan mencabut izin atau melarang pedagang yang berulang kali menjual makanan yang mengancam kesehatan masyarakat itu," tandasnya.
Menurutnya, razia tersebut akan terus dilakukan secara intensif saat jelang Ramadan, dikarenakan kebutuhan masyarakat terhadap sembako dan pangan lainnya cukup meningkat.
"Sidak kali ini juga bertujuan mengecek stabilitas harga kebutuhan bahan pokok saat menjelang Ramadan," tuturnya.
(mhd)