Jelang puasa, Disperindag waspadai barang kadaluarsa

Jum'at, 05 Juli 2013 - 18:47 WIB
Jelang puasa, Disperindag waspadai barang kadaluarsa
Jelang puasa, Disperindag waspadai barang kadaluarsa
A A A
Sindonews.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Tana Toraja siap melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman menjelang puasa.

Kepala Disperindag kabupaten Tana Toraja, Lexianus Lintin menyatakan menjelang puasa dan lebaran, permintaan akan produk makanan dan minuman meningkat.

Dikhawatirkan, tingginya kebutuhan masyarakat ikut dimanfaatkan oknum pedagang “nakal” untuk menjual produk makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa.

Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ditemukan beberapa kasus ada produk makanan dan minuman kedaluarsa masih diperjual belikan secara bebas.

“Temuan produk makanan dan minuman sudah tidak layak komsumsi itu pada umumnya dalam bentuk kemasan,” ujar Lexianus di Makale, Jumat (5/7/2013).

Dia mengatakan, Disperindag Tana Toraja segera melakukan pemantauan terhadap penjualan makanan dan minuman menjelang puasa dan lebaran.

Selain itu, Disperindag juga telah membentuk tim terpadu yang akan melakukan pemeriksaan produk kemasan di berbagai toko-toko, kios dan pasar yang ada di wilayahnya.

Masih adanya barang kedaluarsa yang dijual oknum pedagang untuk meraup keuntungan seiring tingginya permintaan dari masyarakat.

Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan terhadap produk makanan dan minuman sudah menjadi rutinitas tahunan yang dilakukan Disperindag Tana Toraja menjelang hari besar keagamaan.

Kegiatan itu dilakukan guna melindungi konsumen dari barang tak layak komsumsi dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat. Pembeli juga dihimbau agar meneliti masa expired produk yang akan dibelinya.

Seringkali, pembeli tidak memperhatikan tanggal kedaluarsa produk kemasan yang dibelinya. Kelemahan itulah kerap dimanfaatkan oknum pedagang nakal yang tetap menjual produk yang sudah melewati masa expired.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memeriksa terlebih dahulu masa kedaluarsa barang yang akan dibelinya. Kalau sudah mendekati atau melewati masa expired, sebaiknya jangan dibeli,” himbau mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Periwisata itu.

Selain melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman, lanjut Lexianus, Disperindag Tana Toraja juga terus memantau harga bahan pokok yang dijual di pasaran.

Tingginya permintaan barang menjelang puasa dan lebaran bisa berdampak harga barang menjadi naik. Pihaknya pun akan mengambil langkah-langkah antisipasi jika kenaikan harga kebutuhan pokok tidak terkendali.

Salah satunya menggelar operasi pasar harga barang yang dijual di pasaran tetap stabil.

“Kami juga akan terus memantau harga kebutuhan pokok yang dijual diberbagai pasar di wilayah Tana Toraja. Kalau kenaikan harga barang sudah tidak wajar, kami akan lakukan operasi pasar untuk menjaga harga tetap stabil,” tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2793 seconds (0.1#10.140)