Inilah Pakaian Terbaik untuk Salat Wanita di Rumah
Kamis, 19 Juni 2025 - 20:15 WIB
loading...
Maksud dari berpakaian terbaik ketika hendak salat adalah memperindah penampilan ketika berdiri di hadapan Rabb semesta alam. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Salah satu adab yang perlu diperhatikan oleh orang yang hendak salat adalah memakai pakaian terbaik. Lantas pakaian terbaik seperti apa yang harus dikenakan kaum wanita ketika hendak salat di rumahnya?
Dalam Islam, berpakaian tidak hanya sekadar menutup aurat kemudian selesai (cukup). Akan tetapi, maksud dari berpakaian terbaik ketika hendak salat adalah memperindah penampilan ketika berdiri di hadapan Rabb semesta alam.
Sedangkan dalam hal batasan aurat dalam salat, wanita dengan pria berbeda batasannya. Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid menjelaskan bahwa menurut Imam Malik dan Imam Syafii, batas aurat laki-laki adalah antara pusar sampai lutut.
Namun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa batas aurat laki-laki adalah dubur dan alat kelamin saja (ini versi pendapat dari Imam Ahmad dan Imam Malik. Juga pendapat Ibnu Abu Dzib dan Dawud). Adapun untuk anita, sebagian besar ulama berpendapat sekujur tubuh wanita adalah aurat, selain wajah dan sepasang telapak tangan,.
Sedangkan menurut Imam Abu Hanifah, telapak kaki wanita bukan aurat. Sementara menurut Imam Ahmad, seluruh tubuh wanita adalah aurat.
Adapun mengenai pakaian salat, Allah SWT berfirman dalam Al Quran Surah Al A'raf ayat 31,
“Ya bani-adaa hudzuu zinatakum inda kulli masjidin,”.
Artinya, “Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid,”.
Lantas bagaimana pakaian salat yang ideal untuk wanita ini?
Dalam Islam, berpakaian tidak hanya sekadar menutup aurat kemudian selesai (cukup). Akan tetapi, maksud dari berpakaian terbaik ketika hendak salat adalah memperindah penampilan ketika berdiri di hadapan Rabb semesta alam.
Sedangkan dalam hal batasan aurat dalam salat, wanita dengan pria berbeda batasannya. Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid menjelaskan bahwa menurut Imam Malik dan Imam Syafii, batas aurat laki-laki adalah antara pusar sampai lutut.
Namun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa batas aurat laki-laki adalah dubur dan alat kelamin saja (ini versi pendapat dari Imam Ahmad dan Imam Malik. Juga pendapat Ibnu Abu Dzib dan Dawud). Adapun untuk anita, sebagian besar ulama berpendapat sekujur tubuh wanita adalah aurat, selain wajah dan sepasang telapak tangan,.
Sedangkan menurut Imam Abu Hanifah, telapak kaki wanita bukan aurat. Sementara menurut Imam Ahmad, seluruh tubuh wanita adalah aurat.
Adapun mengenai pakaian salat, Allah SWT berfirman dalam Al Quran Surah Al A'raf ayat 31,
يٰبَنِىۡۤ اٰدَمَ خُذُوۡا زِيۡنَتَكُمۡ عِنۡدَ كُلِّ مَسۡجِدٍ وَّكُلُوۡا وَاشۡرَبُوۡا وَلَا تُسۡرِفُوۡا ۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الۡمُسۡرِفِيۡنَ
“Ya bani-adaa hudzuu zinatakum inda kulli masjidin,”.
Artinya, “Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid,”.
Lantas bagaimana pakaian salat yang ideal untuk wanita ini?
Lihat Juga :