Waspada parcel berisi makanan kadaluarsa
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Ferry Sofwan, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih dan menerima parcel. Yang dikhawatirkan parcel berisi makanan kadaluarsa.
"Penting bagi konsumen untk melihat tanggal kadaluarsa makanan di parcel," kata Ferry di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/7/2013).
Dengan seperti itu, konsumen akan terhindar mengonsumsi makanan kadaluarsa. Bahkan konsumen bisa memperkirakan kapan isi parcel dikonsumsi jika sudah mendekati masa kadaluarsa.
Hingga hari ini menurutnya belum ada konsumen yang komplain atas isi parcelnya yang kadaluarsa. "Tapi kita dorong masyarakat agar lebih cerdas," ungkapnya.
Masyarakat pun diharapkan melapor ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan di masing-masing daerah jika menemukan ada makanan dalam parcel yang sudah kadaluarsa. Tak hanya itu laporan bisa dilakukan ke lembaga perlindungan konsumen setempat.
"Bawa kemasan (makanannya) supaya dicatat," ucap Ferry. Laporan itu lalu akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan dan pemeriksaan sejumlah parcel di beberapa toko parcel di Kota Bandung yang dilakukan Disindag Jawa Barat, belum ditemukan adanya parcel yang bermasalah.
"Rata-rata parcel yang kita periksa hari ini masa kadaluarsanya di atas enam bulan. Artinya masih layak," tandas Ferry.
"Penting bagi konsumen untk melihat tanggal kadaluarsa makanan di parcel," kata Ferry di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/7/2013).
Dengan seperti itu, konsumen akan terhindar mengonsumsi makanan kadaluarsa. Bahkan konsumen bisa memperkirakan kapan isi parcel dikonsumsi jika sudah mendekati masa kadaluarsa.
Hingga hari ini menurutnya belum ada konsumen yang komplain atas isi parcelnya yang kadaluarsa. "Tapi kita dorong masyarakat agar lebih cerdas," ungkapnya.
Masyarakat pun diharapkan melapor ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan di masing-masing daerah jika menemukan ada makanan dalam parcel yang sudah kadaluarsa. Tak hanya itu laporan bisa dilakukan ke lembaga perlindungan konsumen setempat.
"Bawa kemasan (makanannya) supaya dicatat," ucap Ferry. Laporan itu lalu akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan dan pemeriksaan sejumlah parcel di beberapa toko parcel di Kota Bandung yang dilakukan Disindag Jawa Barat, belum ditemukan adanya parcel yang bermasalah.
"Rata-rata parcel yang kita periksa hari ini masa kadaluarsanya di atas enam bulan. Artinya masih layak," tandas Ferry.
(rsa)