Pengelolaan zakat masih abu-abu

Selasa, 30 Juli 2013 - 01:06 WIB
Pengelolaan zakat masih...
Pengelolaan zakat masih abu-abu
A A A
Sindonews.com - Presiden Direktur Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini mengatakan, dalam uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat yang diajukan, berharap MK menerima usulan dalam perubahan UU tersebut.

Menurutnya, mengingat sebentar lagi menjelang lebaran dipastikan banyak umat Islam akan membayar zakat. "Prinsipnya badan amil zakat di masyarakat sudah banyak yang eksistensi dalam pengelolaan zakat. Namun, permasalahan ini zakat menjadi abu-abu," katanya kepada wartawan, Senin (29/7/2013).

Dia mengatakan, meminta kepada pemerintah agar peran dan badan amil zakat selain Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di berikan kesempatan untuk mengelola zakat. Hal ini dikarenakan dompet Dhuafa sudah berjalan 20 tahun dalam. "Kami masih berjalan dan masih dipercaya dan terus berlangsung. Aturan berkala seharusnya memberikan ruang kepada masyarakat," ujarnya.

Saat ini, tidak ada larangan badan amil zakat di masjid-masjid untuk mengelola zakat. Serta masyarakat juga masih diperbolehkan untuk membayar dan menyalurkan zakatnya sendiri. Namun, dengan masih tersendatnya UU Zakat di sana maka masih diperbolehkan untuk membayar di mana saja. Baik ke Baznas dan bayar sendiri.

Saat ini, secara presentasi pembayaran langsung ke muka yang dibayarkan masyarakat paling banyak dibandingkan yang dibayarkan ke lembaga. Dalam data yang dimiliki perbandingannya 60 persen masyarakat membayar langsung ke muka dan 40 persen membayar ke lembaga.

Dompet dhuafa Rp200 miliar setiap tahunya Dompet Dhuafa mengumpulkan. Hasil zakat, infak, sedekah dan wakaf setiap tahunnya. Dan Rp60 miliar pada 2012 jumlah zakat sudah mampu dikumpulkan. "Kita berniat mengumpulkan zakat dengan target Rp80 miliar pada 2013," tegas dia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Panitia Zakat Dadakan...
Panitia Zakat Dadakan Apakah Termasuk Amil Zakat?
Zakat Merupakan Saudara...
Zakat Merupakan Saudara Kandung Salat, Begini Penjelasan Al-Qardhawi
Mengenal Ragam Zakat...
Mengenal Ragam Zakat yang Harus Ditunaikan Umat Muslim
Layanan Pembayaran Zakat...
Layanan Pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal Berlangsung hingga Malam Takbiran
Tengku Zulkarnain: Zakat...
Tengku Zulkarnain: Zakat Perkuat Ekonomi Umat Islam
Zakat untuk Pemerataan,...
Zakat untuk Pemerataan, Haruskan untuk Muslim Saja?
Rekomendasi
Masuk ke Sumur Neraka...
Masuk ke Sumur Neraka Yaman, Penjelajah Gua Temukan Mahluk Tak Terduga
Belum Terungkap Sampai...
Belum Terungkap Sampai Sekarang, Fenomena Badai Bola Petir Sudah Diamati 750 Tahun Lalu
Arkeolog Temukan Harta...
Arkeolog Temukan Harta Karun Berupa Perhiasan dari Luar Angkasa
Artikel Terkini
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Adakah Hak atas Harta...
Adakah Hak atas Harta bagi Anak dan Istri Siri Bila Terjadi Perceraian?
Sah Tapi Beresiko, Ini...
Sah Tapi Beresiko, Ini Dampak Nikah Siri bagi Istri dan Anak
4 Jenis Nikah Siri Beserta...
4 Jenis Nikah Siri Beserta Hukumnya dalam Islam, Mana yang Sah dan Mana yang Tidak?
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Infografis
10 Ilmuwan Muslim yang...
10 Ilmuwan Muslim yang Mengubah Wajah Ilmu Pengetahuan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved