Pengelolaan zakat masih abu-abu

Selasa, 30 Juli 2013 - 01:06 WIB
Pengelolaan zakat masih...
Pengelolaan zakat masih abu-abu
A A A
Sindonews.com - Presiden Direktur Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini mengatakan, dalam uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat yang diajukan, berharap MK menerima usulan dalam perubahan UU tersebut.

Menurutnya, mengingat sebentar lagi menjelang lebaran dipastikan banyak umat Islam akan membayar zakat. "Prinsipnya badan amil zakat di masyarakat sudah banyak yang eksistensi dalam pengelolaan zakat. Namun, permasalahan ini zakat menjadi abu-abu," katanya kepada wartawan, Senin (29/7/2013).

Dia mengatakan, meminta kepada pemerintah agar peran dan badan amil zakat selain Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di berikan kesempatan untuk mengelola zakat. Hal ini dikarenakan dompet Dhuafa sudah berjalan 20 tahun dalam. "Kami masih berjalan dan masih dipercaya dan terus berlangsung. Aturan berkala seharusnya memberikan ruang kepada masyarakat," ujarnya.

Saat ini, tidak ada larangan badan amil zakat di masjid-masjid untuk mengelola zakat. Serta masyarakat juga masih diperbolehkan untuk membayar dan menyalurkan zakatnya sendiri. Namun, dengan masih tersendatnya UU Zakat di sana maka masih diperbolehkan untuk membayar di mana saja. Baik ke Baznas dan bayar sendiri.

Saat ini, secara presentasi pembayaran langsung ke muka yang dibayarkan masyarakat paling banyak dibandingkan yang dibayarkan ke lembaga. Dalam data yang dimiliki perbandingannya 60 persen masyarakat membayar langsung ke muka dan 40 persen membayar ke lembaga.

Dompet dhuafa Rp200 miliar setiap tahunya Dompet Dhuafa mengumpulkan. Hasil zakat, infak, sedekah dan wakaf setiap tahunnya. Dan Rp60 miliar pada 2012 jumlah zakat sudah mampu dikumpulkan. "Kita berniat mengumpulkan zakat dengan target Rp80 miliar pada 2013," tegas dia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Panitia Zakat Dadakan...
Panitia Zakat Dadakan Apakah Termasuk Amil Zakat?
Zakat Merupakan Saudara...
Zakat Merupakan Saudara Kandung Salat, Begini Penjelasan Al-Qardhawi
Mengenal Ragam Zakat...
Mengenal Ragam Zakat yang Harus Ditunaikan Umat Muslim
Layanan Pembayaran Zakat...
Layanan Pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal Berlangsung hingga Malam Takbiran
Tengku Zulkarnain: Zakat...
Tengku Zulkarnain: Zakat Perkuat Ekonomi Umat Islam
Zakat untuk Pemerataan,...
Zakat untuk Pemerataan, Haruskan untuk Muslim Saja?
Rekomendasi
Suara Bawah Air Terkeras...
Suara Bawah Air Terkeras Terdengar dari Lokasi Paling Terpencil di Bumi
Arkeolog Inggris Yakin...
Arkeolog Inggris Yakin Nabi Sulaiman Tokoh Terkaya yang Tak Tertandingi
Robot Ini Ungkap Kisah...
Robot Ini Ungkap Kisah Bangkai Kapal Berusia 600 Tahun di Norwegia
Artikel Terkini
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved