Lebaran, BPOM awasi parcel kadaluarasa

Rabu, 31 Juli 2013 - 17:06 WIB
Lebaran, BPOM awasi...
Lebaran, BPOM awasi parcel kadaluarasa
A A A
Sindonews.com - Menyambut Idul Fitri 2043 Hijriah, Tim Terpadu Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BP POM) Sulawesi Selatan, dan Barat (Sulselbar), bersama Disperindag Makassar, terus mengintensifkan pengawasan dan pemantauan penjualan parcel di Kota Makassar.

Langkah ini, dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya produk-produk kadaluarsa yang disusupkan oleh pedagang-pedagang nakal dalam keranjangparsel.

“Tadi kami sudah menyasar supemarket sekitar Jalan Rusa, Bulukunyi, Carrefour, Mall Panakkukang, dan MTC,” ujar Kepala BP POM Sulselbar Muhammad Guntur, kepada wartawan, Rabu (31/7/2013).

Meski sampai kini belum ditemukan parcel kadaluarsa, masyarakat diminta untuk tetap hati-hati sebelum membeli parcel dengan memerhatikan registrasi kadaluarsa dan tanda-tanda kerusakan fisik, pada produk seperti kemasan kaleng yang penyok.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Konsumen (Linkon) Disperindag Makassar Sri Rejeki menegaskan, pedagang jangan mencoba memasukkan barang kadaluarsa kedalam parsel. Sebab ancaman pidana lima tahun penjara atau denda Rp2 miliar menunggu di depan mata.

"Kalau ada kita dapatkan langsung dipanggil, dan disuruh buat surat pernyataan. Karena mereka melanggar Undang-undang Konsumen No.8 tahun 1999. Kalau ditemukan, akan disanksi sesuai undang-undang," terangnya.

Ketegasan ini, diperlukan untuk menghindari kejadian seperti tahun 2012 silam. Dimana ditemukan produk kadaluarsa beredar dalam parsel. Sejauh ini, produk yang dijadikan parcel oleh pedagang adalah produk dengan masa berlaku hingga 2014-2015.

“Konsumen agar cerdas dan teliti membeli produk. Terutama, dalam memperhatikan tanggal kadaluarsanya. Pelaku usaha juga, diharapkan berlaku secara jujur kepada konsumen. Karena akan berdampak ke pelaku usaha itu juga nantinya," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Berikut Lokasi Salat...
Berikut Lokasi Salat Idul Fitri 1444 H pada Jumat 21 April 2023 di DKI Jakarta
Grand Mufti Saudi: Umat...
Grand Mufti Saudi: Umat Islam Boleh Salat Ied di Rumah Saat Pandemi Covid-19
Niat Sholat Idul Fitri...
Niat Sholat Idul Fitri dan Tata Caranya
Rahasia Ied Al-Fitri
Rahasia Ied Al-Fitri
Hindari Kesalahan Ini...
Hindari Kesalahan Ini Saat Merayakan Idul Fitri
Bacaan Bilal Salat Idul...
Bacaan Bilal Salat Idul Fitri, Tidak Ada Azan dan Ikamah
Rekomendasi
Fenomena Alam di Indonesia...
Fenomena Alam di Indonesia Ini Sama Persis dengan Al-Quran Surat An-Naml
Bangsa Mesir Kuno Percaya...
Bangsa Mesir Kuno Percaya Bima Sakti Jalan Menuju Surga
Es Samudra Arktik Akan...
Es Samudra Arktik Akan Mencair 7 Tahun Lagi, Lebih Cepat dari Perkiraan
Artikel Terkini
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Infografis
10 Ilmuwan Muslim yang...
10 Ilmuwan Muslim yang Mengubah Wajah Ilmu Pengetahuan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved