Salat fajar sebelum atau sesudah Azan?

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 07:02 WIB
Salat fajar sebelum atau sesudah Azan?
Salat fajar sebelum atau sesudah Azan?
A A A
Tanya :
Dimanakah letaknya sunat fajar atau sunat subuh itu, sebelum atau sesudah azan subuh. Demikianlah pertanyaan ini diajukan, atas jawaban pengasuh sebelum dan sesudahnya saya haturkan terima kasih.

Jawab :
Yang dimaksud dengan salat sunat fajar adalah salat sunat yang dilaksanakan setelah terbit fajar dan masuknya terbitnya fajar berarti masuknya waktu subuh yang ditandai dengan azan subuh, dan dalam kebiasaan Rasulullah, salat tersebut dilaksanakan sesudah azan sebelum salat subuh atau disebut juga dengan salat qabliyah subuh (sebelum subuh) yang termasuk dalam urutan salat sunat rawatib.

Dalam kitab hadis sahih muslim, diriwayatkan ada beberapa hadis yang menjelaskan hal itu, antara lain yang artinya:

1. Dari Ibnu Umar ra. Bahwa Hafshah ummu mu’minin (isteri Nabi) berkata: “sesungguhnya Rasulullah SAW. apabila orang telah selesai azan untuk shalat subuh dan fajar telah terbit, beliau mengerjakan salat dua rakaat yang ringkas sebelum iqomat untuk salat subuh”.

2. Dari Aisyah ra. Katanya: “Rasulullah SAW. mengerjakan shalat fajar dua rakaat setelah mendengar azan, beliau mengerjakannya dengan ringkas”.

3. Dari Aisyah ra. Bahwa: “Tidak ada shalat sunat yang sangat beliau pentingkan dari dua rekaat sebelum salat subuh”.

4. Dari Abu Hurairah ra. Bahwa: “Rasulullah membaca pada dua rakaat sesudah terbit fajar ayat Qulya ayyuhal kafirun (surat al-kafirun) dan Qul huwallahu ahad (surat al-ikhlas)”.

Di samping itu dalam kitab hadits Nailul Authar ada hadits yang artinya: “Dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata: Aku hafal dari Rasulullah SAW. dua rakaat sebelum zuhur, dua rakaat sebelum ashar, dua rakaat sesudah magrib, dua rakat sesudah isya dan dua rakaat sebelum subuh, dan ada satu saat di mana aku tidak boleh masuk ke tempat Rasulullah SAW, lalu Hafshah menceritakan kepadaku, bahwa Rasulullah SAW. (biasa) apabila fajar telah menyingsing dan muadzin sudah azan, ia salat dua rekaat” (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim).

Dari penjelasan di atas kita bisa mengambil kesimpulan bahwa salat fajar disebut juga dengan salat qabliyah subuh yang dilaksanakan dua rakaat sesudah azan sebelum iqomat untuk shalat subuh, dan surat yang dibaca Rasulullah adalah surat Al Kafirun dan Al Ikhlas, sementara salat ini sangat dipentingkan oleh Rasulullah SAW.

Demikianlah jawaban singkat, semoga keraguan kita tentang waktu salat fajar bisa terjawab dengan hadis-hadis di atas.


(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3256 seconds (0.1#10.140)