Hukum Ngaji Online Menurut Gus Baha, Kapan Lewat Internet dan Kapan Harus Berguru Langsung?

Rabu, 08 Juli 2026 - 11:35 WIB
loading...
Hukum Ngaji Online Menurut...
Menurut Gus Baha, belajar agama melalui media daring diperbolehkan, selama materi yang dipelajari berkaitan dengan ajaran Islam yang bersifat umum dan telah jelas kebenarannya. Foto ilustrasi/ist
A A A
Perkembangan teknologi digital membuat kajian Islam semakin mudah diakses. Kini, masyarakat dapat mengikuti pengajian melalui YouTube, Facebook, TikTok, hingga berbagai platform digital lainnya tanpa harus hadir langsung di majelis ilmu. Lantas, bagaimana hukum ngaji online menurut Gus Baha?

K.H. Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha memberikan penjelasan menarik mengenai persoalan tersebut. Ulama asal Rembang, Jawa Tengah, yang dikenal sebagai ahli tafsir Al-Qur'an ini menegaskan bahwa belajar agama melalui media daring diperbolehkan, selama materi yang dipelajari berkaitan dengan ajaran Islam yang bersifat umum dan telah jelas kebenarannya.

Pandangan tersebut disampaikan Gus Baha dalam salah satu pengajiannya yang diunggah di kanal YouTube Santreh Kopengan dengan judul "Ngaji Online, Sanadnya Gimana?".



Menurut Gus Baha, kebaikan yang sudah diketahui secara umum tidak menjadi persoalan jika dipelajari melalui media online. "Kebaikan itu sudah pasti benar, jadi ketemu langsung ataupun tidak sebenarnya cukup. Cuma ada beberapa kebenaran yang membutuhkan penjelasan lebih dan tidak bisa dipahami secara global, dan itu harus bertemu langsung."

Baca juga: Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah

Ia menjelaskan bahwa dalam Islam terdapat istilah al-ma'ruf, yaitu sesuatu yang secara fitrah mudah dikenali sebagai kebaikan oleh akal sehat, hati nurani, maupun masyarakat. Sebaliknya, al-munkar adalah sesuatu yang secara umum dipandang sebagai keburukan.

"Kalau tidak ada agama pun orang tahu bahwa selingkuh itu munkar. Memakai barang milik orang lain tanpa izin juga munkar. Sedangkan menggunakan barang milik sendiri atau yang telah diizinkan pemiliknya adalah ma'ruf," terang Gus Baha.

Ilmu yang Membutuhkan Penjelasan Tidak Cukup Dipelajari Secara Online

Meski membolehkan ngaji online untuk materi-materi dasar, Gus Baha mengingatkan bahwa tidak semua persoalan agama bisa dipelajari hanya melalui internet.

Menurutnya, pembahasan fikih yang rinci, persoalan hukum Islam yang memiliki banyak cabang, maupun masalah yang membutuhkan penjelasan mendalam tetap harus dipelajari secara langsung kepada ulama yang memiliki kompetensi.

Ia mencontohkan pembahasan mengenai wali nikah, hukum-hukum fikih tertentu, hingga persoalan yang berpotensi menimbulkan salah paham apabila hanya dipelajari secara sepintas dari media digital.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Mana Lebih Utama, Seekor...
Mana Lebih Utama, Seekor Kambing atau Patungan Satu Sapi untuk Hewan Kurban?
4 Amalan yang Besar...
4 Amalan yang Besar Pahalanya di Hari Raya Idulfitri, Cek Penjelasannya di Sini!
Menyikapi Perayaan Tahun...
Menyikapi Perayaan Tahun Baru Masehi, Simak Penjelasan Buya Yahya dan Gus Baha Ini
Kapan Waktu Terbaik...
Kapan Waktu Terbaik Puasa Rajab? Simak di Sini!
Rekomendasi
Spesies Badak Baru Ditemukan...
Spesies Badak Baru Ditemukan di Arktik, Membeku Jutaan Tahun
Kotoran Manusia Termahal...
Kotoran Manusia Termahal di Dunia Berasal dari Bangsa Viking
Gurun Tandus Aljazair...
Gurun Tandus Aljazair Tiba-tiba Berubah Menjadi Salju
Artikel Terkini
Hukum Ngaji Online Menurut...
Hukum Ngaji Online Menurut Gus Baha, Kapan Lewat Internet dan Kapan Harus Berguru Langsung?
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
Kisah Nabi Musa dan...
Kisah Nabi Musa dan Pendosa 40 Tahun, Bukti Allah Menutupi Aib Hamba yang Bertobat
Doa Agar Allah Menutupi...
Doa Agar Allah Menutupi Aib Kita, Lengkap Arab, Latin, Artinya, dan Hadis Nabi
Infografis
Hukum Nikah Beda Agama...
Hukum Nikah Beda Agama Tidak Sah Menurut Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved