Tempat Hiburan Ditutup Selama Ramadan

Selasa, 03 Juni 2014 - 16:13 WIB
Tempat Hiburan Ditutup...
Tempat Hiburan Ditutup Selama Ramadan
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta pengusaha tempat hiburan malam di wilayahnya tak beroperasi pada Bulan Ramadan yang jatuh tiga pekan lagi. Selain itu, diupayakan wilayah tersebut steril dari Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kasi Penyidik dan Penyelidikan Bidang Daerah Satpol PP Kota Bekasi Arlindo R Basmery mengatakan, penutupan tempat hiburan malam melalui maklumat dari Wali Kota Bekasi untuk semua tempat hiburan tidak boleh beroperasi. ”Hanya satu bulan saja,” katanya, Bekasi, Selasa (3/6/2014).

Arlindo mengatakan, apabila maklumat dari Wali Kota Bekasi sudah turun, pihaknya bakal memanggil seluruh pengusaha tempat hiburan dan menyosialisasikan agar tidak buka. ”Kalau tetap buka, nanti kami berikan sanksi tegas, sekarang masih kita sosialisasikan,” ujarnya.

Satpol PP mencatat lebih dari 200 berbagai macam tempat hiburan di wilayah Kota Bekasi. Di antaranya berupa tempat karaoke, kafe, warung remang-remang, serta panti pijat. Bahkan, seluruh tempat hiburan itu memang tersebar di wilayah 12 kecamatan.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2491 seconds (0.1#10.140)