Jelang Ramadan, Dinkes Tangerang Bentuk Tim Inspeksi Makanan
A
A
A
TANGERANG - Menjelang bulan Ramadan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mempersiapkan Tim District Food Inspector atau Tim Inspeksi Makanan untuk mengantisipasi peredaran bahan makanan yang mengandung bahan pengawet dan kedaluwarsa.
Kepala Dinkes Kota Tangerang Roostiwie mengatakan, pembentukan tim inspeksi makanan tersebut dalam rangka memberikan perlindungan konsumen atas makanan dan minuman yang dikonsumsinya. Apalagi menjelang bulan puasa, bahan kimia berbahaya kerap dipakai pedagang sebagai tambahan pangan demi meraup keuntungan.
"Ada 35 anggota yang terdiri dari pegawai Dinkes dan puskesmas. Sebenarnya inspeksi makanan merupakan kegiatan rutin. Tapi menjelang Ramadan, kegiatan akan lebih ditingkatkan," katanya, Rabu (4/6/2014).
Menurut Roostiwie, bahan-bahan kimia seperti pewarna dan bahan pengawet tergolong bahan tambahan pangan yang sering disalahgunakan pemakaiannya sehingga membahayakan konsumen.
"Untuk itu perlu dilakukan pengawasan karena keamanan dan mutu makanan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, industri makanan dan juga konsumen. Sesuai dengan amanat UU no 7 Tahun 1996 tentang Pangan," ujarnya.
Roostiwie menambahkan, para tim inspeksi ini sebelumnya telah diberi pembekalan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang. Hal tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai bahan tambahan pangan yang dilarang, kemampuan dan keahlian dalam melakukan prosedur pengawasan makanan dan minuman, serta proses penindakan yang dilakukan.
"Nantinya mereka bertugas memeriksa makanan di pasar tradisional yang sering dikonsumsi masyarakat. Kalau untuk pasar swalayan itu kewenangan BPOM. Jika ditemukan ada makanan yang mengandung bahan berbahaya, kita berikan pemahaman kepada para pedagang dan melarangnya kembali menjual," papar Roostiwie.
Kepala Dinkes Kota Tangerang Roostiwie mengatakan, pembentukan tim inspeksi makanan tersebut dalam rangka memberikan perlindungan konsumen atas makanan dan minuman yang dikonsumsinya. Apalagi menjelang bulan puasa, bahan kimia berbahaya kerap dipakai pedagang sebagai tambahan pangan demi meraup keuntungan.
"Ada 35 anggota yang terdiri dari pegawai Dinkes dan puskesmas. Sebenarnya inspeksi makanan merupakan kegiatan rutin. Tapi menjelang Ramadan, kegiatan akan lebih ditingkatkan," katanya, Rabu (4/6/2014).
Menurut Roostiwie, bahan-bahan kimia seperti pewarna dan bahan pengawet tergolong bahan tambahan pangan yang sering disalahgunakan pemakaiannya sehingga membahayakan konsumen.
"Untuk itu perlu dilakukan pengawasan karena keamanan dan mutu makanan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, industri makanan dan juga konsumen. Sesuai dengan amanat UU no 7 Tahun 1996 tentang Pangan," ujarnya.
Roostiwie menambahkan, para tim inspeksi ini sebelumnya telah diberi pembekalan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang. Hal tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai bahan tambahan pangan yang dilarang, kemampuan dan keahlian dalam melakukan prosedur pengawasan makanan dan minuman, serta proses penindakan yang dilakukan.
"Nantinya mereka bertugas memeriksa makanan di pasar tradisional yang sering dikonsumsi masyarakat. Kalau untuk pasar swalayan itu kewenangan BPOM. Jika ditemukan ada makanan yang mengandung bahan berbahaya, kita berikan pemahaman kepada para pedagang dan melarangnya kembali menjual," papar Roostiwie.
(hyk)