Bagaimana Perspektif Islam Soal Vaksin Polio

Sabtu, 26 Juli 2014 - 07:57 WIB
Bagaimana Perspektif Islam Soal Vaksin Polio
Bagaimana Perspektif Islam Soal Vaksin Polio
A A A
Pertanyaan:

Bagaimana perspektif Islam dalam menyikapi vaksin polio atau vaksin meningitis pada jemaah haji yang produksinya menggunakan enzim trepsin dari serum babi?

Ridwan-Jakarta

Jawaban:

Penggunaan obat haram harus memenuhi beberapa syarat berikut:

1. Tidak ada obat lain yang menggunakan bahan yang halal.
2. Berobat secukupnya, tidak berlebih-lebihan
3. Tidak menikmatinya, melainkan hanya karena keterpaksaan.
4. Terbukti secara ilmiah, bukan dalam tahap coba-coba.

Adapun vaksin polio dan meningitis yang menggunakan enzim trepsin dari babi jelas diharamkan, tidak dibolehkan kecuali dalam kondisi darurat, dan harus memenuhi empat syarat di atas.

Kondisi darurat dimaksud misalnya, ada ancaman yang pasti tentang penyakit yang mematikan yang mewabah di suatu negeri, dan telah terbukti banyak korban dari wabah tersebut, sehingga perlu dilakukan vaksinasi untuk warga setempat agar selamat dari serangan wabah yang sudah menyebar tersebut.

Atau, bagi calon jemaah haji yang hendak berangkat ke Tanah Suci, dan terbukti di sana ada wabah penyakit tertentu yang mematikan, maka saat itu, dibolehkan baginya untuk melakukan vaksin dengan barang yang haram tersebut.

Adapun vaksin untuk bayi dan anak kecil, sebaiknya tidak menggunakannya, karena Islam sudah memberikan alat perlindungan yang baik yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, yaitu melalui ASI dan tahnik.

Tahnik adalah dengan memasukkan kurma kering ke mulut orang dewasa, seraya menekan-nekannya dalam mulut, lalu ia keluarkan dan dimasukkan ke mulut bayi yang baru lahir. Air liur yang melekat di kurma itu yang insya Allah akan menjadi vaksin bagi bayi tersebut.

Wallahu a'lam.

Wallahu a’lam

Tanya jawab oleh Ustaz Dr HM Yusuf Siddik MA
Dewan Syariah LAZNAS BSM Jakarta

Dialog Ramadan ini disponsori oleh Lembaga Amil Zakat Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat (LAZNAS BSM).

(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4343 seconds (0.1#10.140)