Asbabun Nuzul Surat At-Taubah Ayat 122 Terkait Hukum Berjihad
Selasa, 21 Februari 2023 - 17:06 WIB
Surat At-Taubah ayat 122 menjelaskan tentang perkara jihad. Allah tidak mewajibkan semua kaum Muslimin pada masa Nabi untuk ikut berperang.
Dalam buku "Asbabun Nuzul Sebab Turunnya Ayat Al-Qur'an" karya Imam As-Suyuthi dijelaskan Asbabun Nuzul Surat At-Taubah ayat 122. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ikrimah bahwasanya dia berkata:
Ketika turun firman Allah: "Jika kamu tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah akan menghukum kamu dengan azab yang pedih.." padahal waktu itu sejumlah orang tidak dapat ikut berperang karena sedang berada di padang pasir untuk mengajar agama kepada kaum mereka, maka orang orang munafik mengatakan, "Celakalah orang orang padang pasir tersebut."
Maka turunlah ayat, "Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang)... (Surat At-Taubah ayat 122)."
Allah berfirman:
Artinya: "Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya." (QS At-Taubah ayat 122)
Menurut tafsir Kemenag, dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa tidak semua orang mukmin harus berangkat ke medan perang, bila peperangan itu dapat dilakukan oleh sebagian kaum Muslimin saja. Tetapi harus ada pembagian tugas dalam masyarakat, sebagian berangkat ke medan perang, dan sebagian lagi harus menuntut ilmu dan mendalami agama Islam.
Tujuannya agar ajaran agama dapat diajarkan secara merata, dan dakwah Islam menjadi lebih efektif dan bermanfaat sehingga kecerdasan umat dapat ditingkatkan.
Perang bertujuan untuk mengalahkan musuh-musuh Islam serta mengamankan jalan dakwah Islamiyah. Sedangkan menuntut ilmu dan mendalaminya bertujuan untuk mencerdaskan umat dan mengembangkan agama Islam.
Dengan demikian, ayat ini mempunyai hubungan yang erat dengan ayat-ayat yang lalu, karena sama-sama menerangkan hukum berjihad, akan tetapi dalam bidang dan cara yang berlainan.
Dalam buku "Asbabun Nuzul Sebab Turunnya Ayat Al-Qur'an" karya Imam As-Suyuthi dijelaskan Asbabun Nuzul Surat At-Taubah ayat 122. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ikrimah bahwasanya dia berkata:
Ketika turun firman Allah: "Jika kamu tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah akan menghukum kamu dengan azab yang pedih.." padahal waktu itu sejumlah orang tidak dapat ikut berperang karena sedang berada di padang pasir untuk mengajar agama kepada kaum mereka, maka orang orang munafik mengatakan, "Celakalah orang orang padang pasir tersebut."
Maka turunlah ayat, "Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang)... (Surat At-Taubah ayat 122)."
Allah berfirman:
وَمَا كَانَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا۟ كَآفَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا۟ فِى ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُوا۟ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوٓا۟ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Artinya: "Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya." (QS At-Taubah ayat 122)
Menurut tafsir Kemenag, dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa tidak semua orang mukmin harus berangkat ke medan perang, bila peperangan itu dapat dilakukan oleh sebagian kaum Muslimin saja. Tetapi harus ada pembagian tugas dalam masyarakat, sebagian berangkat ke medan perang, dan sebagian lagi harus menuntut ilmu dan mendalami agama Islam.
Tujuannya agar ajaran agama dapat diajarkan secara merata, dan dakwah Islam menjadi lebih efektif dan bermanfaat sehingga kecerdasan umat dapat ditingkatkan.
Perang bertujuan untuk mengalahkan musuh-musuh Islam serta mengamankan jalan dakwah Islamiyah. Sedangkan menuntut ilmu dan mendalaminya bertujuan untuk mencerdaskan umat dan mengembangkan agama Islam.
Dengan demikian, ayat ini mempunyai hubungan yang erat dengan ayat-ayat yang lalu, karena sama-sama menerangkan hukum berjihad, akan tetapi dalam bidang dan cara yang berlainan.
(rhs)