Waktu Mustajab Berdoa Setelah Ashar di Hari Jumat, Ini Dalilnya
Jum'at, 12 Mei 2023 - 10:02 WIB
Waktu paling mustajab berdoa di hari Jumat adalah setelah ashar. Meskipun seluruh waktu di hari istimewa umat Islam ini adalah mustajab. Foto ilustrasi/ist
Waktu paling mustajab berdoa di hari Jumat adalah setelah ashar. Meskipun seluruh waktu di hari istimewa umat Islam ini adalah mustajab. Jadi jangan dilewatkan begitu saja, karena fadhilahnya sangat dahsyat dan luar biasa.
Dalil yang menyatakan waktu ijabah adalah setelah Ashar di hari Jumat ini, berdasarkan pada hadis sebagai berikut:
“Dua belas jam pada hari Jumat di antaranya terdapat waktu yang seorang hamba Muslim tidaklah meminta sesuatu kepada Allah di waktu tersebut, kecuali Allah mengabulkan permintaannya . Maka carilah waktu tersebut di akhir waktu setelah Ashar.” (HR. Abu Daud, al-Nasa’i, al-Hakim dan al-Baihaqi).
Hadis tersebut disahihkan oleh Imam al-Hakim, beliau sebagaimana dikutip al-‘Iraqi menegaskan:
“Dan al-Hakim berkata, hadis ini sahih sesuai standar kesahihannya Imam Muslim.” (Syekh Zainuddin Abdurrahim bin al-Husain al-‘Iraqi, juz 3, hal. 190).
Al-Imam An-Nawawi mengatakan: “Waktu ijabah adalah waktu di antara duduknya khatib di atas mimbar saat pertama kali ia naik hingga imam salat Jumat menyelesaikan shalatnya. Hal ini sesuai dengan keterangan dalam Shahih Muslim dari sabda Nabi, riwayat Sahabat Abi Musa Al-Asy’ari.
Pendapat lain mengatakan, ada beberapa versi yang banyak dan masyhur selain pendapat yang pertama. Yang paling masyhur adalah setelah Ashar hari Jumat. Pendapat yang benar adalah yang pertama,” (Lihat Al-Imam An-Nawawi, Tahriru Alfazhit Tanbih, juz I, halaman 87).
Dalil yang menyatakan waktu ijabah adalah setelah Ashar di hari Jumat ini, berdasarkan pada hadis sebagai berikut:
يوم الجمعة اثنتا عشرة ساعة منها ساعة لا يوجد عبد مسلم يسأل الله شيئا إلا أتاه إياه فالتمسوها آخر ساعة بعد العصر
“Dua belas jam pada hari Jumat di antaranya terdapat waktu yang seorang hamba Muslim tidaklah meminta sesuatu kepada Allah di waktu tersebut, kecuali Allah mengabulkan permintaannya . Maka carilah waktu tersebut di akhir waktu setelah Ashar.” (HR. Abu Daud, al-Nasa’i, al-Hakim dan al-Baihaqi).
Hadis tersebut disahihkan oleh Imam al-Hakim, beliau sebagaimana dikutip al-‘Iraqi menegaskan:
قال الحاكم صحيح على شرط مسلم
“Dan al-Hakim berkata, hadis ini sahih sesuai standar kesahihannya Imam Muslim.” (Syekh Zainuddin Abdurrahim bin al-Husain al-‘Iraqi, juz 3, hal. 190).
Beda Pendapat
Sementara menurut keterangan hadis riwayat Imam Muslim, waktu ijabah adalah waktu di antara duduknya khatib di atas mimbar hingga Imam salat Jumat menyelesaikan salat Jumat . Riwayat Imam Muslim inilah yang kemudian dipilih oleh mayoritas ulama Syafi’iyyah dalam menentukan waktu ijabah.Al-Imam An-Nawawi mengatakan: “Waktu ijabah adalah waktu di antara duduknya khatib di atas mimbar saat pertama kali ia naik hingga imam salat Jumat menyelesaikan shalatnya. Hal ini sesuai dengan keterangan dalam Shahih Muslim dari sabda Nabi, riwayat Sahabat Abi Musa Al-Asy’ari.
Pendapat lain mengatakan, ada beberapa versi yang banyak dan masyhur selain pendapat yang pertama. Yang paling masyhur adalah setelah Ashar hari Jumat. Pendapat yang benar adalah yang pertama,” (Lihat Al-Imam An-Nawawi, Tahriru Alfazhit Tanbih, juz I, halaman 87).
Lihat Juga :