Ada yang Usul Perempuan Cantik Ini Melacur, Begini Tanggapan Rasulullah SAW

Minggu, 14 Mei 2023 - 12:42 WIB
Setelah Islam datang, seluruh anak-anak, putra maupun putri diangkat dari perbuatan yang hina itu. Foto/Ilustrasi: Ist
Pelacuran adalah salah satu mata-pencaharian yang dibolehkan di negara-negara Barat dengan diberinya izin dengan syarat si pelakunya harus memberikan jaminan kepada pemilik kedai itu dan memberikan hak-hak mereka. Begitulah situasi ini pernah berlaku pada zaman dahulu sampai datanglah Islam untuk menghapus itu semua.

"Islam tidak memperkenankan seseorang dengan bebas untuk menyewakan kemaluannya," ujar Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).



Menurutnya, sebagian orang-orang jahiliyah ada yang menetapkan upah pekerjaan harian hamba-hamba perempuannya dan hasilnya supaya diserahkan kepada tuannya dengan jalan apapun. Seringkali menjurus kepada perbuatan zina, supaya dia dapat membayar apa yang telah ditetapkan atas dirinya itu. Bahkan sebagian mereka ada yang sampai memaksa, semata-mata untuk mencari keuntungan duniawi yang rendah itu dan bekerja yang jijik dan murahan.

"Maka setelah Islam datang, seluruh anak-anak, putra maupun putri diangkat dari perbuatan yang hina itu," jelas Al-Qardhawi.

Kemudian turunlah ayat yang mengatakan: "Jangan kamu paksa hamba-hambamu untuk melacur jika mereka memang ingin dirinya terjaga, lantaran kamu hendak mencari harta untuk hidup di dunia." ( QS an-Nur : 33)

Ibnu Abbas meriwayatkan, sesungguhnya Abdullah bin Ubai kepala munafiqin, datang kepada Nabi sambil membawa seorang hamba perempuan yang cantik jelita, namanya Mu'adzah, kemudian ia berkata: Ya Rasulullah! Ini adalah hamba milik anak yatim, apakah tidak tepat kalau kau suruh dia untuk melacur supaya anak-anak yatim itu dapat mengambil upahnya? Maka jawab Nabi: "tidak".



Dengan demikian, kata al-Qardhawi, maka Nabi melarang mencari matapencaharian dengan usaha yang kotor ini, betapapun tingginya bayaran yang diperoleh. "Beliau pun tetap tidak memperkenankan setiap apa yang dikatakan karena terpaksa, karena kepentingan atau untuk mencapai sesuatu tujuan. Motifnya supaya masyarakat Islam tetap bersih dari kotoran-kotoran yang sangat membahayakan ini," ujar al-Qardhawi.
(mhy)
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Aisyah Ummul Mukminin, bahwa ia berkata:  Sudah biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa beberapa hari, hingga kami mengira bahwa beliau akan berpuasa terus. Namun beliau juga biasa berbuka (tidak puasa) beberapa hari hingga kami mengira bahwa beliau akan tidak puasa terus. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyempurnakan puasanya sebulan penuh, kecuali Ramadhan.  Dan aku juga tidak pernah melihat beliau puasa sunnah dalam sebulan yang lebih banyak daripada puasanya ketika bulan Sya'ban.

(HR. Muslim No. 1956)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More