Bipih Resmi Ditutup, 208.819 Jemaah Telah Lunasi Biaya Haji

Jum'at, 19 Mei 2023 - 20:06 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab. Foto/Sucipto/MPI
JAKARTA - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M resmi ditutup Jumat (19/5/2023) sore. Tercatat 208.819 jemaah sudah melunasi biaya haji .

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab mengatakan, kuota dasar secara nasional sudah terpenuhi. Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji.

Saiful mengungkapkan, jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

"Sampai sore ini, tercatat 208.819 jemaah telah melunasi Bipih 1444 H, termasuk di dalamnya jemaah yang masuk kuota cadangan," kata Saiful di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

"Jika kuota dasar 203.320 sementara yang melunasi 208.819, berarti sudah ada kelebihan kuota cadangan hingga 5.499 jemaah," sambungnya.





Saiful menambahkan, tahap pelunasan sementara ini tidak diperpanjang. Tahapan berikutnya adalah pemaketan layanan bagi jemaah haji dan proses pemvisaan.

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 24 Mei 2023. Gelombang pertama akan menuju Madinah untuk menjalani ibadah Arbain sebelum diberangkatkan ke Makkah.

"Kita akan kebut proses pemvisaan. Alhamdulillah bio visa sudah 90 persen," tandasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
cover top ayah
وَمَا عَلَّمۡنٰهُ الشِّعۡرَ وَمَا يَنۡۢبَغِىۡ لَهٗؕ اِنۡ هُوَ اِلَّا ذِكۡرٌ وَّقُرۡاٰنٌ مُّبِيۡنٌۙ (٦٩) لِّيُنۡذِرَ مَنۡ كَانَ حَيًّا وَّيَحِقَّ الۡقَوۡلُ عَلَى الۡكٰفِرِيۡنَ (٧٠)
Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad) dan bersyair itu tidaklah pantas baginya. Al-Qur'an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan Kitab yang jelas, agar dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup hatinya dan agar pasti ketetapan azab terhadap orang-orang kafir.

(QS. Yasin Ayat 69-70)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More