480 Jemaah Haji Kloter 1 Kabupaten Bogor Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:36 WIB
Pemkab Bogor melepas keberangkatan 480 jemaah haji kloter I di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (24/5/2023). Jumlah 480 jemaah haji ini dari total 3.530 jemaah dari Kabupaten Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Pemkab Bogor melepas keberangkatan 480 jemaah haji kloter 1 di Gedung Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Rabu (24/5/2023). Jumlah 480 jemaah haji ini dari total 3.530 jemaah dari Kabupaten Bogor.

"Bogor ini yang terbanyak, kalau ditotal sekitar 3.530 orang," kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Rabu (24/5/2023).



Pada kloter pertama ini, mayoritas jemaah haji berusia lansia. Diharapkan mereka yang berangkat selalu menjaga kesehatan selama beribadah.

"Kalau tadi saya salaman itu lihat banyak jemaah haji yang usianya 80, 75, 70 tahun. Pendampingnya tua-tua juga. Kita doakan jemaah haji dari Bogor semua sehat dan selamat," ujarnya.

Dia mengimbau jemaah haji untuk menjaga sikap selama berada di Tanah Suci sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sehingga dapat beribadah secara khusyuk.

"Kita masuk ke negara lain dengan hukum dan budaya beda, harus menyesuaikan dan adaptif dengan situasi di sana. Kebiasaan di sini jangan dibawa ke sana," kata Iwan.
(jon)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:  Itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik.  Salah seorang dari mereka duduk hingga sinar matahari telah menguning, tatkala itu ia sedang berada di antara dua tanduk setan atau pada dua tanduk setan.  Maka dia bengkit untuk shalat, dia shalat empat rakaat dengan sangat cepat (seperti burung mematuk makanan),  dia tidak mengingat Allah padanya kecuali sangat sedikit.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 350)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More