Perintah Tobat dan Istighfar dalam Penjelasan Al-Qur'an
Kamis, 08 Juni 2023 - 10:31 WIB
Setiap manusia pasti pernah melakukan kesalahan dan dosa . Menjadi keharusan seorang muslim dan muslimah untuk bertobat atas segala kesalahan yang pernah dilakukan dan senantiasa meminta ampun kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Banyak ayat-ayat dalam Al-Quran yang menunjukkan bahwa kaum muslimin harus bertobat dan beristighfar jika seseorang itu telah meninggalkan kewajiban. Allah Ta'ala berfirman :
"Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi." (QS Ghafir : 55)
Kemudian firman Allah :
"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal." (QS Muhammad :19)
Dan firman Allah Ta'ala :
"Supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus." (QS Al-Fath : 2)
Dengan demikian, tobat dengan istighfar dilakukan karena meninggalkan perintah dan melakukan pelarangan, sebab sesungguhnya keduanya termasuk keburukan, kesalahan dan dosa.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
"Hai sekalian manusia bertaubatlah kalian kepada Allah dan mintalah ampunan darinya, sesungguhnya saya bertaubat dalam sehari seratus kali." (HR: Muslim).
Para ulama banyak menjelaskan hakikat istighfar dan tobat. Di antaranya Imam ar-Raghib al-Ashfahani. Beliau menerangkan, "Dalam istilah syara’, taubat adalah meninggalkan dosa karena keburukannya, menyesali dosa yang telah dilakukan, berkeinginan kuat untuk tidak mengulanginya, dan berusaha melakukan apa yang bisa diulangi (diganti). Jika keempat hal itu telah terpenuhi berarti syarat taubatnya telah sempurna."
Syaikul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya "Tazkiyatun Nafs' menjelaskan, orang yang bertobat dari dosa atau dari kekafiran sangat boleh jadi lebih utama daripada orang yang tidak pernah terjerumus pada kekafiran dan dosa, lalu ia tidak mau bertobat.
Karena itu, bertobat dari setiap dosa hukumnya adalah wajib. Jika dosa itu adalah dosa terhadap Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan tidak ada sangkut pautnya dengan anak cucu Adam, maka syarat tobatnya adalah, berhenti dari melakukan perbuatan dosa itu, menyesal telah melakukan perbuatan dosa tersebut, dan berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi untuk selama-lamanya.
Jika taubat itu berkaitan dengan manusia, selain tiga syarat di atas, maka hendaknya ia membebaskan diri (memenuhi) hak orang tersebut. Jika berbentuk harta benda atau sejenisnya maka ia harus mengembalikannya. Jika berupa had (hukuman) tuduhan atau sejenisnya maka ia harus memberinya kesempatan untuk membalasnya atau meminta maaf kepadanya. Jika berupa ghibah (menggunjing), maka ia harus meminta maaf.
Sedangkan istighfar, sebagaimana diterangkan Imam ar-Raghib al-Ashfahani adalah "Meminta (ampunan) dengan ucapan dan perbuatan. AllahTa'ala berfirman,
Banyak ayat-ayat dalam Al-Quran yang menunjukkan bahwa kaum muslimin harus bertobat dan beristighfar jika seseorang itu telah meninggalkan kewajiban. Allah Ta'ala berfirman :
فَٱصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ ٱللَّهِ حَقٌّ وَٱسْتَغْفِرْ لِذَنۢبِكَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِٱلْعَشِىِّ وَٱلْإِبْكَٰرِ
"Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi." (QS Ghafir : 55)
Kemudian firman Allah :
فَٱعْلَمْ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ وَٱسْتَغْفِرْ لِذَنۢبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَىٰكُمْ
"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal." (QS Muhammad :19)
Dan firman Allah Ta'ala :
لِّيَغْفِرَ لَكَ ٱللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِن ذَنۢبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَٰطًا مُّسْتَقِيمًا
"Supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus." (QS Al-Fath : 2)
Dengan demikian, tobat dengan istighfar dilakukan karena meninggalkan perintah dan melakukan pelarangan, sebab sesungguhnya keduanya termasuk keburukan, kesalahan dan dosa.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
"Hai sekalian manusia bertaubatlah kalian kepada Allah dan mintalah ampunan darinya, sesungguhnya saya bertaubat dalam sehari seratus kali." (HR: Muslim).
Hakikat Tobat dan Istighfar
Sebagian besar orang menyangka bahwa istighfar dan tobat hanyalah cukup dengan lisan semata. Sebagian mereka mengucapkan, "Aku memohon ampunan kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya." Tetapi, kalimat itu tidak membekas di dalam hati, juga tidak berpengaruh dalam perbuatan anggota badan. Sesungguhnya istighfar dan taubat jenis ini adalah perbuatan orang-orang dusta.Para ulama banyak menjelaskan hakikat istighfar dan tobat. Di antaranya Imam ar-Raghib al-Ashfahani. Beliau menerangkan, "Dalam istilah syara’, taubat adalah meninggalkan dosa karena keburukannya, menyesali dosa yang telah dilakukan, berkeinginan kuat untuk tidak mengulanginya, dan berusaha melakukan apa yang bisa diulangi (diganti). Jika keempat hal itu telah terpenuhi berarti syarat taubatnya telah sempurna."
Syaikul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya "Tazkiyatun Nafs' menjelaskan, orang yang bertobat dari dosa atau dari kekafiran sangat boleh jadi lebih utama daripada orang yang tidak pernah terjerumus pada kekafiran dan dosa, lalu ia tidak mau bertobat.
Karena itu, bertobat dari setiap dosa hukumnya adalah wajib. Jika dosa itu adalah dosa terhadap Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan tidak ada sangkut pautnya dengan anak cucu Adam, maka syarat tobatnya adalah, berhenti dari melakukan perbuatan dosa itu, menyesal telah melakukan perbuatan dosa tersebut, dan berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi untuk selama-lamanya.
Jika taubat itu berkaitan dengan manusia, selain tiga syarat di atas, maka hendaknya ia membebaskan diri (memenuhi) hak orang tersebut. Jika berbentuk harta benda atau sejenisnya maka ia harus mengembalikannya. Jika berupa had (hukuman) tuduhan atau sejenisnya maka ia harus memberinya kesempatan untuk membalasnya atau meminta maaf kepadanya. Jika berupa ghibah (menggunjing), maka ia harus meminta maaf.
Sedangkan istighfar, sebagaimana diterangkan Imam ar-Raghib al-Ashfahani adalah "Meminta (ampunan) dengan ucapan dan perbuatan. AllahTa'ala berfirman,
فَقُلْتُ ٱسْتَغْفِرُوا۟ رَبَّكُمْ إِنَّهُۥ كَانَ غَفَّارًا