Ini Mengapa Tobat Wajib bagi Tiap Mukmin
Sabtu, 07 Desember 2024 - 08:42 WIB
loading...
Sahl bin Abdullah berkata: Barang siapa yang berkata bahwa tobat adalah tidak wajib maka ia telah kafir. Ilustrasi: AI
A
A
A
TOBAT dari dosa yang dilakukan oleh seorang mukmin --dan saat itu ia sedang berusaha menuju kepada Allah SWT -- adalah kewajiban agama.
Diperintahkah oleh Al-Quran , didorong oleh sunnah, serta disepakati kewajibannnya oleh seluruh ulama, baik ulama zahir maupun ulama batin. Atau ulama fikih dan ulama suluk.
Abu Thalib Al Makki dalam kitabnya Qutul Qulub menyebutkan bahwa Sahl bin Abdullah berkata: Barang siapa yang berkata bahwa tobat adalah tidak wajib maka ia telah kafir, dan barang siapa yang menyetujui perkataan seperti itu maka ia juga kafir."
Dan ia berkata: "Tidak ada yang lebih wajib bagi makhluk dari melakukan tobat, dan tidak ada hukuman yang lebih berat atas manusia selain ketidaktahuannya akan ilmu tobat, dan tidak menguasai ilmu tobat itu.
Baca juga: Sekadar Bicara Tobat dengan Lidah Bukan Tobat, Lalu Bagaimana?
Tobat dalam Al Quran
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam buku berjudul "at Taubat Ila Allah" (Maktabah Wahbah, Kairo 1998) menuturkan Al-Quran memberi perhatian yang besar terhadap tobat dalam banyak ayat-ayat yang tersebar dalam surah-surah Makkiah atau Madaniah.
Di antara perintah yang paling tegas untuk melaksanakan tobat dalam Al Quran adalah firman Allah SWT:
"Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengan dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu" ( QS At Tahrim : 8).
Menurut Al-Qardhawi, ini adalah perintah yang lain dari Allah SWT dalam Al-Quran kepada manusia untuk melakukan tobat dengan tobat nasuha: yaitu tobat yang bersih dan benar.
Diperintahkah oleh Al-Quran , didorong oleh sunnah, serta disepakati kewajibannnya oleh seluruh ulama, baik ulama zahir maupun ulama batin. Atau ulama fikih dan ulama suluk.
Abu Thalib Al Makki dalam kitabnya Qutul Qulub menyebutkan bahwa Sahl bin Abdullah berkata: Barang siapa yang berkata bahwa tobat adalah tidak wajib maka ia telah kafir, dan barang siapa yang menyetujui perkataan seperti itu maka ia juga kafir."
Dan ia berkata: "Tidak ada yang lebih wajib bagi makhluk dari melakukan tobat, dan tidak ada hukuman yang lebih berat atas manusia selain ketidaktahuannya akan ilmu tobat, dan tidak menguasai ilmu tobat itu.
Baca juga: Sekadar Bicara Tobat dengan Lidah Bukan Tobat, Lalu Bagaimana?
Tobat dalam Al Quran
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam buku berjudul "at Taubat Ila Allah" (Maktabah Wahbah, Kairo 1998) menuturkan Al-Quran memberi perhatian yang besar terhadap tobat dalam banyak ayat-ayat yang tersebar dalam surah-surah Makkiah atau Madaniah.
Di antara perintah yang paling tegas untuk melaksanakan tobat dalam Al Quran adalah firman Allah SWT:
"Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengan dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu" ( QS At Tahrim : 8).
Menurut Al-Qardhawi, ini adalah perintah yang lain dari Allah SWT dalam Al-Quran kepada manusia untuk melakukan tobat dengan tobat nasuha: yaitu tobat yang bersih dan benar.
Lihat Juga :