Tahallul Lebih Utama Gundul, Ini Ganjarannya
Sabtu, 17 Juni 2023 - 15:34 WIB
Para ulama telah sepakat bahwa tahallul gundul lebih utama dibanding memendekkan. Dan memendekkan sudah mencukupi. Foto/dok tanyasyariah
Tahallul adalah mencukur habis rambut atau memendekkannya sebagian setelah rukun Sa'i ketika mengerjakan Haji dan Umrah. Secara bahasa, tahallul artinya menjadi boleh atau halal.
Tahallul dengan menggunduli atau mencukur habis rambut kepala lebih utama dari memendekkannya. Ganjaran bagi yang menggunduli kepalanya adalah didoakan oleh Rasulullah SAW. Nabi juga mendokan orang yang menggunduli kepalanya agar dirahmati Allah.
Berikut Hadisnya dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdoa:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ . قَالُوا : وَلِلْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ . قَالُوا : وَلِلْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَهَا ثَلاثًا . قَالَ : وَلِلْمُقَصِّرِينَ
Artinya: "Ya Allah, ampunilah orang yang menggunduli kepalanya." Para sahabat bertanya: "Dan juga yang dipendekkan?" Nabi berdoa lagi: "Ya Allah, ampunilah orang yang menggunduli kepalanya." Para sahabat bertanya: "Dan juga yang dipendekkan?" Begitu yang ketiga, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang dipendekkan juga." (HR Al-Bukhari)
Adapun dalam riwayat Imam Muslim:
رَحِم الله المحلقين . قالوا : والمقصرين يا رسول الله ؟ قال : رَحِم الله المحلقين . قالوا : والمقصرين يا رسول الله ؟ قال : رَحِم الله المحلقين . قالوا : والمقصرين يا رسول الله ؟ قال : والمقصرين . فلما كانت الرابعة قال : والمقصرين
Artinya: "Semoga Allah merahmati yang menggunduli kepalanya. Para sahabat berkata: "Yang dipendekkan juga, wahai Rasulullah?" Nabi menjawab: "Semoga Allah merahmati yang menggunduli kepalanya." Para sahabat berkata: "Yang dipendekkan juga, wahai Rasulullah?" Nabi menjawab: "Semoga Allah merahmati yang menggunduli kepalanya." Para sahabat berkata: "Yang dipendekkan juga, wahai Rasulullah?" Begitu yang keempat kalinya: "Begitu juga yang dipendekkan." (HR Muslim)
Penjelasan Ulama
Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia Ustaz Farid Nu'man Hasan menukil keterangan beberapa ulama tentang Hadis di atas. Di antaranya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Haji Wada'. Sekaligus menunjukkan sebagian sahabat Nabi ada yang menggunduli dan sebagian lain memendekkan saja. (Fathul Bari, 3/562)
Tahallul dengan menggunduli atau mencukur habis rambut kepala lebih utama dari memendekkannya. Ganjaran bagi yang menggunduli kepalanya adalah didoakan oleh Rasulullah SAW. Nabi juga mendokan orang yang menggunduli kepalanya agar dirahmati Allah.
Berikut Hadisnya dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdoa:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ . قَالُوا : وَلِلْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ . قَالُوا : وَلِلْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَهَا ثَلاثًا . قَالَ : وَلِلْمُقَصِّرِينَ
Artinya: "Ya Allah, ampunilah orang yang menggunduli kepalanya." Para sahabat bertanya: "Dan juga yang dipendekkan?" Nabi berdoa lagi: "Ya Allah, ampunilah orang yang menggunduli kepalanya." Para sahabat bertanya: "Dan juga yang dipendekkan?" Begitu yang ketiga, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang dipendekkan juga." (HR Al-Bukhari)
Adapun dalam riwayat Imam Muslim:
رَحِم الله المحلقين . قالوا : والمقصرين يا رسول الله ؟ قال : رَحِم الله المحلقين . قالوا : والمقصرين يا رسول الله ؟ قال : رَحِم الله المحلقين . قالوا : والمقصرين يا رسول الله ؟ قال : والمقصرين . فلما كانت الرابعة قال : والمقصرين
Artinya: "Semoga Allah merahmati yang menggunduli kepalanya. Para sahabat berkata: "Yang dipendekkan juga, wahai Rasulullah?" Nabi menjawab: "Semoga Allah merahmati yang menggunduli kepalanya." Para sahabat berkata: "Yang dipendekkan juga, wahai Rasulullah?" Nabi menjawab: "Semoga Allah merahmati yang menggunduli kepalanya." Para sahabat berkata: "Yang dipendekkan juga, wahai Rasulullah?" Begitu yang keempat kalinya: "Begitu juga yang dipendekkan." (HR Muslim)
Penjelasan Ulama
Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia Ustaz Farid Nu'man Hasan menukil keterangan beberapa ulama tentang Hadis di atas. Di antaranya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Haji Wada'. Sekaligus menunjukkan sebagian sahabat Nabi ada yang menggunduli dan sebagian lain memendekkan saja. (Fathul Bari, 3/562)
Lihat Juga :