5 Hewan yang Boleh Dibunuh di Tanah Suci, Nomor 3 Sering Dijumpai

Minggu, 02 Juli 2023 - 22:11 WIB
Ada lima jenis hewan yang boleh dibunuh di Tanah Suci maupun di luar Tanah Suci. Kelima hewan ini dianggap sebagai hewan fasiq yang mengganggu dan membahayakan manusia. Foto/SINDOnews
Hewan yang boleh dibunuh di Tanah Suci Makkah dan Madinah ataupun saat Ihram ada lima jenis. Kelima hewan ini dianggap sebagai hewan fasiq yang mengganggu.

Dalam Surat Al-Maidah ayat 95, Allah melarang orang yang sedang Ihram (Haji dan Umrah) membunuh hewan buruan atau memburunya. Namun untuk lima jenis hewan ini dibolehkan untuk dibunuh karena dianggap membahayakan.

Hal ini dijelaskan dalam Hadis shahih sebagaimana sabda Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam berikut:

خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِى الْحِلِّ وَالْحَرَمِ الْحَيَّةُ وَالْغُرَابُ الأَبْقَعُ وَالْفَارَةُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ وَالْحُدَيَّا

Artinya: "Lima hewan fasiq (perusak) yang boleh dibunuh di luar Tanah Suci dan di Tanah Suci yaitu: ular, burung gagak, tikus, binatang bertaring (anjing galak) dan burung elang." (Muttafaqun 'alaihi)

1. Ular



2. Burung Gagak





3. Tikus






4. Anjing Galak (Binatang Bertaring)




5. Burung Elang



Riwayat lain dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu 'anha, Rasulullah SAW bersabda: "Ada lima jenis hewan yang berbahaya sehingga boleh dibunuh saat ihram, yaitu burung gagak, burung elang, tikus, kalajengking, dan anjing galak." (HR Al-Bukhari)

Dalam Hadis di atas, Nabi mensifati hewan-hewan itu dengan istilah fawasiq atau pengganggu dan membahayakan. Sehingga Rasulullah SAW mengizinkannya untuk dibunuh.

Adapun hewan yang tidak boleh dibunuh baik di Tanah Suci maupun di luar Tanah Suci ada empat. "Dari Abdullah bin Abbas radliyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah SAW melarang membunuh empat macam hewan yaitu: semut, lebah, Hud-hud, dan shurad (burung Suradi)." (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad)

Wallahu A'lam

(rhs)
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abdullah, ia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalain akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya, dan ia pun akan dimintai pertanggungjawabannya. Dan seorang budak juga pemimpin atas atas harta tuannya dan ia juga akan dimintai pertanggungjawabannya.  Sungguh setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya.

(HR. Bukhari No. 4789)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More