Problematik Tafsir Al-Qur'an Menurut Quraish Shihab
Kamis, 13 Juli 2023 - 05:45 WIB
Baca juga: Apakah Takdir Merupakan Rukun Iman? Quraish Shihab: Al-Quran dan Hadis Tidak Mengatakan Begitu
Wewenang
Quraish Shihab, mencontohkan, dewasa ini tidak seorang pakar atau ulama pun menolak ide dasar pendapat yang menyatakan bahwa metode ma'tsur, yakni memahami atau menafsirkan ayat Al-Quran dengan ayat yang lain atau dengan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW dan pendapat para sahabat sebagai metode tafsir terbaik. Masalahnya, yang dikandung oleh pendapat di atas tidak luput dari kekurangan yang masih memerlukan pemikiran yang serius.
Pertanyaan-pertanyaan yang dapat muncul, sehubungan dengan metode tafsir ini, antara lain adalah: Siapa yang berwewenang menetapkan bahwa ayat A ditafsirkan oleh ayat B? Apakah hanya Rasulullah SAW sendiri, atau para sahabat, bahkan atau juga ulama-ulama sesudahnya, misalnya Al-Thabari dan Ibnu Katsir? Apa kriteria yang harus dikandung oleh masing-masing ayat untuk maksud tersebut? Dan banyak pertanyaan lain.
Kesemuanya masih memerlukan jawaban atau penjelasan yang konkret, karena --kalau tidak-- dapat saja terjadi penafsiran ulama yang menggunakan ayat Al-Quran menempati posisi yang lebih tinggi daripada penafsiran Rasul SAW.
Ini menjadi masalah, sebab, bukankah para ulama terdahulu menyatakan bahwa peringkat tertinggi dari penafsiran adalah penafsiran ayat dengan ayat, baru kemudian disusul dengan penafsiran Rasulullah SAW (hadis), dan terakhir adalah penafsiran para sahabat? "Ini merupakan salah satu contoh permasalahan masa lampau yang perlu diselesaikan," ujar Quraish Shihab.
Baca juga: Ayat-Ayat Kauniyah dalam Al-Quran Menurut Quraish Shihab
Dewasa ini, cukup banyak tantangan yang dihadapi masyarakat Islam, bahkan umat manusia, yang menanti petunjuk pemecahannya. Ini harus diantisipasi. Sebab, kata Quraish Shihab, bukankah kitab-kitab suci yang diturunkan oleh Allah berfungsi "memberi jalan keluar bagi perselisihan dan problem-problem masyarakat" ( QS 2 :213)?
"Umat Islam, melalui para pakarnya, dituntut untuk memfungsikan Al-Quran sebagaimana ditunjuk di atas; dan hal ini tidak mungkin dapat terlaksana tanpa pemahaman secara baik atas petunjuk-petunjuk kitab suci itu," demikian Quraish Shihab.
Wewenang
Quraish Shihab, mencontohkan, dewasa ini tidak seorang pakar atau ulama pun menolak ide dasar pendapat yang menyatakan bahwa metode ma'tsur, yakni memahami atau menafsirkan ayat Al-Quran dengan ayat yang lain atau dengan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW dan pendapat para sahabat sebagai metode tafsir terbaik. Masalahnya, yang dikandung oleh pendapat di atas tidak luput dari kekurangan yang masih memerlukan pemikiran yang serius.
Pertanyaan-pertanyaan yang dapat muncul, sehubungan dengan metode tafsir ini, antara lain adalah: Siapa yang berwewenang menetapkan bahwa ayat A ditafsirkan oleh ayat B? Apakah hanya Rasulullah SAW sendiri, atau para sahabat, bahkan atau juga ulama-ulama sesudahnya, misalnya Al-Thabari dan Ibnu Katsir? Apa kriteria yang harus dikandung oleh masing-masing ayat untuk maksud tersebut? Dan banyak pertanyaan lain.
Kesemuanya masih memerlukan jawaban atau penjelasan yang konkret, karena --kalau tidak-- dapat saja terjadi penafsiran ulama yang menggunakan ayat Al-Quran menempati posisi yang lebih tinggi daripada penafsiran Rasul SAW.
Ini menjadi masalah, sebab, bukankah para ulama terdahulu menyatakan bahwa peringkat tertinggi dari penafsiran adalah penafsiran ayat dengan ayat, baru kemudian disusul dengan penafsiran Rasulullah SAW (hadis), dan terakhir adalah penafsiran para sahabat? "Ini merupakan salah satu contoh permasalahan masa lampau yang perlu diselesaikan," ujar Quraish Shihab.
Baca juga: Ayat-Ayat Kauniyah dalam Al-Quran Menurut Quraish Shihab
Dewasa ini, cukup banyak tantangan yang dihadapi masyarakat Islam, bahkan umat manusia, yang menanti petunjuk pemecahannya. Ini harus diantisipasi. Sebab, kata Quraish Shihab, bukankah kitab-kitab suci yang diturunkan oleh Allah berfungsi "memberi jalan keluar bagi perselisihan dan problem-problem masyarakat" ( QS 2 :213)?
"Umat Islam, melalui para pakarnya, dituntut untuk memfungsikan Al-Quran sebagaimana ditunjuk di atas; dan hal ini tidak mungkin dapat terlaksana tanpa pemahaman secara baik atas petunjuk-petunjuk kitab suci itu," demikian Quraish Shihab.
(mhy)
Lihat Juga :