Tadabbur Surat An-Nur Ayat 10: Karunia Allah dalam Kasus Perzinaan Suami Istri

Rabu, 23 Agustus 2023 - 17:36 WIB
Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni, Dai Lulusan Al-Azhar Mesir. Foto/SINDOnews
Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni

Dai Lulusan Al-Azhar Mesir,

Yayasan Pustaka Afaf

Pada ayat ini Allah menjelaskan keringanan terkait kasus tuduhan perzinaan antara suami istri. Setelah membolehkan mula'anah (sumpah saling melaknat antara suami istri), Allah memberi kesempatan bagi istri atau suami yang berdosa untuk bertobat dari perbuatan zinanya.

Hal ini merupakan karunia Allah dan rahmat-Nya. Apabila seseorang benar-benar bertobat dari perbuatan dosanya, Allah akan menerima tobatnya.

Berikut lanjutan Tadabbur Surat An-Nur Ayat 10:

وَلَوْلَا فَضْلُ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهٗ وَاَنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ حَكِيْمٌ


Wa lau laa fadhlul laahi 'alaikum wa rahmatuhuu wa annal laaha Tawwaabun Hakiim.

Artinya: "Dan seandainya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu (niscaya kamu akan menemui kesulitan). Dan sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat, Maha Bijaksana." (Surat An-Nur ayat 10)

Pesan dan Hikmah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!