Hukum Melukis Menurut Sunah Nabi Muhammad SAW

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 11:00 WIB
Patung: paling laku di kalangan orang-orang kafir watsaniyah. Ilustrasi: Ist
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan dalam sunah telah dipadati dengan hadis-hadis shahih , yang sebagian besar mencela gambar dan orang-orang yang menggambar, bahkan sebagian hadis-hadis itu sangat keras dalam melarang dan mengharamkan serta memberikan ancaman kepada mereka, sebagaimana tidak boleh mengambil dan memasang gambar-gambar itu di rumah, dan menjelaskan bahwa malaikat tak mau masuk ke rumah yang di dalamnya ada gambarnya.

"Malaikat merupakan penyebab datangnya rahmat Allah SWT, ridha dan berkah-Nya. Maka apabila dia tidak mau masuk ke dalam rumah, itu berarti bahwa pemilik rumah itu tidak mendapatkan rahmat, ridha dan berkah dari Allah SWT," jelas al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).

Menurutnya, barangsiapa yang merenungkan makna hadis-hadis mengenai lukisan -dan tindakan memasangnya- serta memperbandingkan antara yang satu dengan yang lainnya, maka akan jelas bahwa larangan, pengharaman dan ancaman di dalam hadis-hadis itu tidak asal-asalan. "Tidak pula apriori, tetapi dibelakanganya ada sebab dan alasan, tujuan yang jelas di mana syara' sangat memelihara dan mewujudkannya," ujarnya.

Baca juga: Wawasan Al-Qur'an tentang Seni Lukis, Pahat, dan Patung

Diagungkan dan Dikultuskan

Sebagian gambar (patung) dimaksudkan untuk mengagungkan yang digambar. Ini pun bertingkat-tingkat, dari sekadar peringatan sampai ke tingkat pengkultusan, bahkan sampai pada beribadah kepadanya.

"Sejarah watsanniyat (keberhalaan) membuktikan bahwa mereka berawal dari pembuatan gambar atau patung untuk kenang-kenangan, tetapi kemudian sampai pada tingkat pengkultusan dan beribadah," ujar Al-Qardhawi.

Ahli tafsir menjelaskan tentang firman Allah SWT melalui lisan Nuh as , "Dan mereka berkata, "Janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwa', yaghuts, ya'uq dan nasr." ( QS Nuh : 23)

"Bahwa nama berhala yang telah disebutkan dalam ayat tersebut semula adalah nama-nama orang-orang saleh, tetapi ketika mereka meninggal dunia, setan membisiki kaum mereka agar memasang di majelis-majelis mereka dan menamakan mereka dengan namanya. Maka kaum itu pun melakukannya. Semula tidak disembah, tetapi setelah generasi mereka hancur dan ilmu telah dilupakan, ketika itulah patung-patung tersebut disembah." (HR Bukhari )

Baca juga: Apakah Melukis Atau Menggambar Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!