Paul Findley Sebut Daftar Omong Kosong Israel Dirikan Negara Yahudi di Bumi Palestina
Selasa, 10 Oktober 2023 - 09:34 WIB
Mantan anggota Kongres AS , Paul Findley (1921 – 2019), menyebut sejumlah omong kosong Israel dalam mendirikan negara Yahudi di bumi Palestina . Israel mendasarkan klaim-klaimnya untuk mendirikan sebuah negara di Palestina atas tiga sumber utama: warisan Perjanjian Lama dari Kitab Injil , Deklarasi Balfour yang diumumkan Inggris Raya pada 1917, dan pembagian Palestina menjadi negara Arab dan negara Yahudi yang direkomendasikan oleh Majelis Umum PBB pada 1947.
"Omong kosong," tulis Paul Findley, dalam bukunya berjudul "Deliberate Deceptions: Facing the Facts about the U.S. - Israeli Relationship" yang diterjemahkan Rahmani Astuti menjadi "Diplomasi Munafik ala Yahudi - Mengungkap Fakta Hubungan AS-Israel" (Mizan, 1995)
Menurutnya, Deklarasi Kemerdekaan Israel yang berbunyi: "Atas dasar hak alamiah dan hak kesejarahan kita... dengan ini [kami] memproklamasikan berdirinya sebuah Negara Yahudi di Tanah Israel-Negara Israel" adalah omong kosong.
Faktanya, katanya, menurut sejarah, bangsa Yahudi bukanlah penduduk pertama Palestina, pun mereka tidak memerintah di sana selama masa pemerintahan bangsa-bangsa lain.
Para ahli arkeologi modern kini secara umum sepakat bahwa bangsa Mesir dan bangsa Kanaan telah mendiami Palestina sejak masa-masa paling kuno yang dapat dicatat, sekitar 3000 SM hingga sekitar 1700 SM.
Selanjutnya datanglah penguasa-penguasa lain seperti bangsa-bangsa Hyokos, Hittit, dan Filistin. Periode pemerintahan Yahudi baru dimulai pada 1020 SM dan berlangsung hingga 587 SM.
Orang-orang Israel kemudian diserbu oleh bangsa-bangsa Assyria, Babylonia, Yunani, Mesir, dan Syria hingga Hebrew Maccabeans meraih kembali sebagian kendali pemerintahan pada 164 SM. Tetapi, pada 63 SM Kekaisaran Romawi menaklukkan Jerusalem dan pada 70 M menghancurkan Kuil Kedua dan menyebarkan orang-orang Yahudi ke negeri-negeri lain.
Ringkasnya, bangsa Yahudi kuno menguasai Palestina atau sebagian besar darinya selama kurang dari enam ratus tahun dalam kurun waktu lima ribu tahun sejarah Palestina yang dapat dicatat --lebih singkat dibanding bangsa-bangsa Kanaan, Mesir, Muslim, atau Romawi.
Komisi King-Crane AS menyimpulkan pada 1919 bahwa suatu klaim "yang didasarkan atas pendudukan pada masa dua ribu tahun yang lalu tidak dapat dipertimbangkan secara serius."
Pada 14 Mei 1948, sekitar tiga puluh tujuh orang menghadiri pertemuan Tel Aviv di mana kemerdekaan Israel dinyatakan sebagai "hak alamiah dan historis." Namun para kritikus menuduh bahwa aksi mereka tidak mempunyai kekuatan yang mengikat dalam hukum internasional sebab mereka tidak mewakili mayoritas penduduk pada waktu itu.
Sesungguhnya, hanya satu orang di antara mereka yang dilahirkan di Palestina; tiga puluh lima orang berasal dari Eropa dan seorang dari Yaman.
Tegas sarjana Palestina Issa Nakhleh: "Minoritas Yahudi tidak berhak untuk menyatakan kemerdekaan suatu negara di atas wilayah yang dimiliki oleh bangsa Arab Palestina."
Omong kosong kedua adalah pernyataan yang menyebut 'Sertifikat kelahiran' internasional Israel disahkan oleh janji dalam Kitab Injil. (AIPAC).
Faktanya, klaim-klaim tentang dukungan ilahiah atas ambisi-ambisi kesukuan maupun kebangsaan sangat lazim ditemukan di masa kuno. Bangsa-bangsa Sumeria, Mesir, Yunani, dan Romawi semuanya menyitir wahyu-wahyu ilahi untuk penaklukan-penaklukan mereka.
Sebagaimana dicatat oleh ahli sejarah Frank Epp: "Setiap fenomena dan proses kehidupan dianggap sebagai hasil campur tangan dewa atau dewa-dewa... bahwa sebuah negeri yang baik telah dijanjikan kepada bangsa yang lebih baik oleh dewa-dewa yang lebih tinggi."
Tidak ada pengadilan atau badan dunia di masa sekarang ini yang akan menganggap sah suatu hak pemilikan yang didasarkan atas klaim yang dinyatakan berasal dari Tuhan.
Bahkan bagi mereka yang mengartikan restu Injil secara harfiah sebagai restu dari Tuhan, para ahli Injil seperti Dr. Dewey Beegle dari Wesley Theological Seminary menyatakan bahwa bangsa Yahudi kuno tidak berhasil mematuhi perintah-perintah Tuhan dan karenanya kehilangan janji itu.
"Omong kosong," tulis Paul Findley, dalam bukunya berjudul "Deliberate Deceptions: Facing the Facts about the U.S. - Israeli Relationship" yang diterjemahkan Rahmani Astuti menjadi "Diplomasi Munafik ala Yahudi - Mengungkap Fakta Hubungan AS-Israel" (Mizan, 1995)
Menurutnya, Deklarasi Kemerdekaan Israel yang berbunyi: "Atas dasar hak alamiah dan hak kesejarahan kita... dengan ini [kami] memproklamasikan berdirinya sebuah Negara Yahudi di Tanah Israel-Negara Israel" adalah omong kosong.
Faktanya, katanya, menurut sejarah, bangsa Yahudi bukanlah penduduk pertama Palestina, pun mereka tidak memerintah di sana selama masa pemerintahan bangsa-bangsa lain.
Para ahli arkeologi modern kini secara umum sepakat bahwa bangsa Mesir dan bangsa Kanaan telah mendiami Palestina sejak masa-masa paling kuno yang dapat dicatat, sekitar 3000 SM hingga sekitar 1700 SM.
Selanjutnya datanglah penguasa-penguasa lain seperti bangsa-bangsa Hyokos, Hittit, dan Filistin. Periode pemerintahan Yahudi baru dimulai pada 1020 SM dan berlangsung hingga 587 SM.
Orang-orang Israel kemudian diserbu oleh bangsa-bangsa Assyria, Babylonia, Yunani, Mesir, dan Syria hingga Hebrew Maccabeans meraih kembali sebagian kendali pemerintahan pada 164 SM. Tetapi, pada 63 SM Kekaisaran Romawi menaklukkan Jerusalem dan pada 70 M menghancurkan Kuil Kedua dan menyebarkan orang-orang Yahudi ke negeri-negeri lain.
Ringkasnya, bangsa Yahudi kuno menguasai Palestina atau sebagian besar darinya selama kurang dari enam ratus tahun dalam kurun waktu lima ribu tahun sejarah Palestina yang dapat dicatat --lebih singkat dibanding bangsa-bangsa Kanaan, Mesir, Muslim, atau Romawi.
Komisi King-Crane AS menyimpulkan pada 1919 bahwa suatu klaim "yang didasarkan atas pendudukan pada masa dua ribu tahun yang lalu tidak dapat dipertimbangkan secara serius."
Pada 14 Mei 1948, sekitar tiga puluh tujuh orang menghadiri pertemuan Tel Aviv di mana kemerdekaan Israel dinyatakan sebagai "hak alamiah dan historis." Namun para kritikus menuduh bahwa aksi mereka tidak mempunyai kekuatan yang mengikat dalam hukum internasional sebab mereka tidak mewakili mayoritas penduduk pada waktu itu.
Sesungguhnya, hanya satu orang di antara mereka yang dilahirkan di Palestina; tiga puluh lima orang berasal dari Eropa dan seorang dari Yaman.
Tegas sarjana Palestina Issa Nakhleh: "Minoritas Yahudi tidak berhak untuk menyatakan kemerdekaan suatu negara di atas wilayah yang dimiliki oleh bangsa Arab Palestina."
Omong kosong kedua adalah pernyataan yang menyebut 'Sertifikat kelahiran' internasional Israel disahkan oleh janji dalam Kitab Injil. (AIPAC).
Faktanya, klaim-klaim tentang dukungan ilahiah atas ambisi-ambisi kesukuan maupun kebangsaan sangat lazim ditemukan di masa kuno. Bangsa-bangsa Sumeria, Mesir, Yunani, dan Romawi semuanya menyitir wahyu-wahyu ilahi untuk penaklukan-penaklukan mereka.
Sebagaimana dicatat oleh ahli sejarah Frank Epp: "Setiap fenomena dan proses kehidupan dianggap sebagai hasil campur tangan dewa atau dewa-dewa... bahwa sebuah negeri yang baik telah dijanjikan kepada bangsa yang lebih baik oleh dewa-dewa yang lebih tinggi."
Tidak ada pengadilan atau badan dunia di masa sekarang ini yang akan menganggap sah suatu hak pemilikan yang didasarkan atas klaim yang dinyatakan berasal dari Tuhan.
Bahkan bagi mereka yang mengartikan restu Injil secara harfiah sebagai restu dari Tuhan, para ahli Injil seperti Dr. Dewey Beegle dari Wesley Theological Seminary menyatakan bahwa bangsa Yahudi kuno tidak berhasil mematuhi perintah-perintah Tuhan dan karenanya kehilangan janji itu.