Benarkah Salat di Rumah Lebih Utama bagi Wanita? Begini Penjelasannya

Jum'at, 03 November 2023 - 14:01 WIB
Menurut sebuah hadis , bahwa sebaik-baiknya masjid bagi salat kaum wanita adalah rumahnya. Foto ilustrasi/istimewa
Benarkah salat di rumah lebih utama bagi wanita ? Bagaimana dengan pahala salat jamaah di masjid? Pertanyaan tersebut cukup pupoler di kalangan muslimah saat ini.

Dalam Islam, setiap muslim dianjurkan salat berjamaah di masjid karena banyak keutamaannya. Namun anjuran itu, lebih diutamakan dan berlaku untuk kaum lelaki. Bagaimana dengan kaum muslimah? Benarkah kaum muslimah tidak berhak menerima pahala salat jamaah di masjid? Keinginan akan ganjaran pahala salat berjamaah ini, dikisahkan istri dari Abu Humaid As-Saidi, yaitu Ummu Humaid yang pernah mendatangi Nabi shallallahu alaihi wa sallam, lalu berkata,

"Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali salat berjamaah bersamamu. Beliau shallallahu alaihi wa sallam lantas menjawab, "Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin salat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari salat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari salatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari salat di masjid kaummu. Salat di masjid kaummu lebih utama dari salat di masjidku ini (Masjid Nabawi)." Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat shalat di pojok kamar khusus miliknya, beliau melakukan shalat di situ hingga berjumpa dengan Allah (meninggal dunia)." (HR. Ahmad)

Menurut hadis ini, bahwa sebaik-baiknya masjid bagi salat kaum wanita adalah rumahnya . Namun jika wanita muslimah ingin melaksanakan salat berjamaah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutup aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang.

Dari Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin Umar radhiyallah'anhu berkata,

"Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia. (HR. Muslim)

Dibolehkannya perempuan untuk keluar menunaikan salat di masjid, akan tetapi salatnya di rumah lebih utama baginya, karena salatnya di rumahnya bersifat menutupinya (tersembunyi dari pandangan) dan aman baginya dari terjerumus kedalam fitnah, baik fitnah tersebut disebabkan olehnya atau fitnah yang mengancam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وبيوتهن خير لهن


“Janganlah kalian larang wanita (dari) hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi

Namun, yang perlu diperhatikan jika ia keluar ke masjid, maka ia haruslah ia beradab dengan adab Islami, seperti : tidak memakai parfum, tidak mengenakan pakaian yang dihiasi, tidak memakai perhiasan dan menampakkannya dan tidak menampakkan anggota tubuhnya (yang tidak boleh ditampakkan), menutupi wajah, kedua telapak tangan dan kakinya, serta menutupi dirinya dari pandangan laki-laki (yang bukan mahramnya).

Apabila ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini, maka diperbolehkan baginya keluar menuju ke masjid untuk menunaikan salat. Demikian pula, ketika ia berada di masjid, hendaknyalah letak shaf-nya terpisah dengan kaum laki-laki, tidak menjadi satu dengan shaf laki-laki dan tidak pula bercampur-baur dengan mereka, akan tetapi ia berada di bagian akhir (shaf) masjid.

Jika terdapat jamaah perempuan lainnya, maka ia salat bersama mereka atau (jika tidak ada wanita lainnya), ia bershaf sendirian di belakang laki-laki, jika ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini. Adapun jika ia tidak beradab dengannya, maka suaminya hendaknya melarangnya dari pergi untuk menunaikan salat ke masjid.

Ketentuan tersebut telah dijelaskan langsung oleh Rasulullah SAW melalui hadis yang diriwayatkan Bukhari. Dalam hadis tersebut Rasulullah bersabda, "Sebaik-baiknya barisan laki-laki adalah di depan, dan sejelek-jeleknya adalah di belakang. Dan sebaik-baiknya barisan wanita adalah di belakang dan sejelek-jeleknya adalah di depan." (HR. Bukhari).



Wallahu A'lam
(wid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
اِنَّ الۡمُجۡرِمِيۡنَ فِىۡ عَذَابِ جَهَنَّمَ خٰلِدُوۡنَ (٧٤) لَا يُفَتَّرُ عَنۡهُمۡ وَهُمۡ فِيۡهِ مُبۡلِسُوۡنَ‌ۚ‏ (٧٥) وَمَا ظَلَمۡنٰهُمۡ وَ لٰـكِنۡ كَانُوۡا هُمُ الظّٰلِمِيۡنَ (٧٦) وَنَادَوۡا يٰمٰلِكُ لِيَقۡضِ عَلَيۡنَا رَبُّكَ‌ؕ قَالَ اِنَّكُمۡ مّٰكِثُوۡنَ (٧٧) لَقَدۡ جِئۡنٰكُمۡ بِالۡحَـقِّ وَلٰـكِنَّ اَكۡثَرَكُمۡ لِلۡحَقِّ كٰرِهُوۡنَ (٧٨)
Sungguh, orang-orang yang berdosa itu kekal di dalam azab neraka Jahanam. Tidak diringankan (azab) itu dari mereka, dan mereka berputus asa di dalamnya. Dan tidaklah Kami menzhalimi mereka, tetapi merekalah yang menzhalimi diri mereka sendiri. Dan mereka berseru, Wahai Malaikat Malik! Biarlah Tuhanmu mematikan kami saja. Dia menjawab, Sungguh, kamu akan tetap tinggal di neraka ini. Sungguh, Kami telah datang membawa kebenaran kepada kamu tetapi kebanyakan di antara kamu benci pada kebenaran itu.

(QS. Az-Zukhruf Ayat 74-78)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More