Hadis Orang yang Membunuh dan Dibunuh Sama-sama Masuk Neraka, Ini Penjelasannya
Kamis, 07 Desember 2023 - 22:20 WIB
Hadis ini merupakan peringatan keras bagi kaum muslimin yang berperang atau terlibat pertikaian. Hendaknya saling menahan diri dari membunuh atau menghilangkan nyawa saudara muslim.
Rasulullah ﷺ bersabda dalam Hadis sahih bahwa orang yang membunuh dan dibunuh sama-sama masuk neraka. Kok bisa? Mari kita simak keterangan Hadis berikut:
عَنْ أَبِى بَكْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم: إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِى النَّارِ
Dari Abi Bakrah Nufai' ats-Tsaqafi radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi ﷺ telah bersabda: "Jika ada dua orang muslim berhadapan dengan membawa pedang masing-masing (mau saling membunuh), maka yang membunuh dan yang dibunuh sama-sama masuk Neraka." (HR Muslim)
Penjelasan Hadis
Bagaimana bisa orang yang dibunuh juga masuk neraka? Padahal ia belum melakukan apa yang ia niatkan. Dalam satu Hadis disebutkan bahwa orang yang berniat buruk namun belum diniatkan maka tidak ada dosa.
Ustaz Ahmad Zarkasih menukil keterangan Ibnu Katsir sebagai jawaban pertanyaan di atas. Menurut Ibnu Katsir dalam Kitab tafsirnya yang masyhur "Tafsir Al-Qur'an al-'Adzim" tentang Surat Al-An'am ayat 160. Beliau menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan kemaksiatan atau keburukan yang sebelumnya sudah diniatkan itu ada 3 kategori:
1. Orang yang berniat akan keburukan lalu meninggalkannya karena Allah artinya ia tersadar dan mengingat Allah, atau karena takut akan siksaannya. Orang seperti ini tidak terhitung melakukan keburukan, justru ia mendapat pahala satu kebaikan atas pengguguran niatnya itu.
2. Orang yang meninggalkan keburukan yang sudah ia niatkan, tapi ia meninggalkan keburukannya itu karena lupa. Mungkin karena sudah terlalu lama ia niatkan sehingga ia lupa akan niat buruknya itu dan akhirnya tidak melaksanakan. Orang seperti ini tidak mendapat apa-apa. Tidak ada dosa juga tidak ada pahala; karena ia tidak melakukan kebaikan juga tidak keburukan.
3. Orang yang meninggalkan keburukan karena sudah tidak mampu lagi untuk mencapai tujuan buruknya itu setelah berusaha keras mewujudkannya, serta sudah melakukan upaya-upaya untuk menuju keburukannya itu. Orang seperti ini sama kedudukannya seperti orang yang telah melakukan keburukan. Karena jalan menuju keburukannya itu sudah dilakukan dan jalan itu juga keburukan.
Dan inilah yang dimaksud dalam Hadis Nabi: "Jika dua Muslim bertemu dengan membawa pedang (untuk saling membunuh), maka yang membunuh dan yang dibunuh tempatnya di neraka."
Sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah! Itu (neraka) untuk yang membunuh, kenapa yang dibunuh juga (masuk neraka)?" Rasulullah ﷺ menjawab: "Karena ia juga telah berusaha untuk membunuh saudaranya." (Muttafaq 'Alaih)
Haramnya Membunuh Orang Beriman
Larangan membunuh orang beriman disebutkan secara tegas oleh Allah dalam Al-Qur'an. Sebagaimana firman-Nya:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُتَعَمِّداً فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً
Artinya: "Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya." (QS An-Nisa' Ayat 93)
"Barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia." (QS Al-Maidah Ayat 32)
Wallahu A'lam
Rasulullah ﷺ bersabda dalam Hadis sahih bahwa orang yang membunuh dan dibunuh sama-sama masuk neraka. Kok bisa? Mari kita simak keterangan Hadis berikut:
عَنْ أَبِى بَكْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم: إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِى النَّارِ
Dari Abi Bakrah Nufai' ats-Tsaqafi radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi ﷺ telah bersabda: "Jika ada dua orang muslim berhadapan dengan membawa pedang masing-masing (mau saling membunuh), maka yang membunuh dan yang dibunuh sama-sama masuk Neraka." (HR Muslim)
Penjelasan Hadis
Bagaimana bisa orang yang dibunuh juga masuk neraka? Padahal ia belum melakukan apa yang ia niatkan. Dalam satu Hadis disebutkan bahwa orang yang berniat buruk namun belum diniatkan maka tidak ada dosa.
Ustaz Ahmad Zarkasih menukil keterangan Ibnu Katsir sebagai jawaban pertanyaan di atas. Menurut Ibnu Katsir dalam Kitab tafsirnya yang masyhur "Tafsir Al-Qur'an al-'Adzim" tentang Surat Al-An'am ayat 160. Beliau menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan kemaksiatan atau keburukan yang sebelumnya sudah diniatkan itu ada 3 kategori:
1. Orang yang berniat akan keburukan lalu meninggalkannya karena Allah artinya ia tersadar dan mengingat Allah, atau karena takut akan siksaannya. Orang seperti ini tidak terhitung melakukan keburukan, justru ia mendapat pahala satu kebaikan atas pengguguran niatnya itu.
2. Orang yang meninggalkan keburukan yang sudah ia niatkan, tapi ia meninggalkan keburukannya itu karena lupa. Mungkin karena sudah terlalu lama ia niatkan sehingga ia lupa akan niat buruknya itu dan akhirnya tidak melaksanakan. Orang seperti ini tidak mendapat apa-apa. Tidak ada dosa juga tidak ada pahala; karena ia tidak melakukan kebaikan juga tidak keburukan.
3. Orang yang meninggalkan keburukan karena sudah tidak mampu lagi untuk mencapai tujuan buruknya itu setelah berusaha keras mewujudkannya, serta sudah melakukan upaya-upaya untuk menuju keburukannya itu. Orang seperti ini sama kedudukannya seperti orang yang telah melakukan keburukan. Karena jalan menuju keburukannya itu sudah dilakukan dan jalan itu juga keburukan.
Dan inilah yang dimaksud dalam Hadis Nabi: "Jika dua Muslim bertemu dengan membawa pedang (untuk saling membunuh), maka yang membunuh dan yang dibunuh tempatnya di neraka."
Sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah! Itu (neraka) untuk yang membunuh, kenapa yang dibunuh juga (masuk neraka)?" Rasulullah ﷺ menjawab: "Karena ia juga telah berusaha untuk membunuh saudaranya." (Muttafaq 'Alaih)
Haramnya Membunuh Orang Beriman
Larangan membunuh orang beriman disebutkan secara tegas oleh Allah dalam Al-Qur'an. Sebagaimana firman-Nya:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُتَعَمِّداً فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً
Artinya: "Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya." (QS An-Nisa' Ayat 93)
"Barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia." (QS Al-Maidah Ayat 32)
Wallahu A'lam
(rhs)