Hadis Orang yang Membunuh dan Dibunuh Sama-sama Masuk Neraka, Ini Penjelasannya
Kamis, 07 Desember 2023 - 22:20 WIB
Dan inilah yang dimaksud dalam Hadis Nabi: "Jika dua Muslim bertemu dengan membawa pedang (untuk saling membunuh), maka yang membunuh dan yang dibunuh tempatnya di neraka."
Sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah! Itu (neraka) untuk yang membunuh, kenapa yang dibunuh juga (masuk neraka)?" Rasulullah ﷺ menjawab: "Karena ia juga telah berusaha untuk membunuh saudaranya." (Muttafaq 'Alaih)
Haramnya Membunuh Orang Beriman
Larangan membunuh orang beriman disebutkan secara tegas oleh Allah dalam Al-Qur'an. Sebagaimana firman-Nya:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُتَعَمِّداً فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً
Artinya: "Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya." (QS An-Nisa' Ayat 93)
"Barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia." (QS Al-Maidah Ayat 32)
Wallahu A'lam
Baca Juga: Hukum Membunuh Tanpa Hak, Ini Pesan Al-Qur'an dan Rasulullah
Sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah! Itu (neraka) untuk yang membunuh, kenapa yang dibunuh juga (masuk neraka)?" Rasulullah ﷺ menjawab: "Karena ia juga telah berusaha untuk membunuh saudaranya." (Muttafaq 'Alaih)
Haramnya Membunuh Orang Beriman
Larangan membunuh orang beriman disebutkan secara tegas oleh Allah dalam Al-Qur'an. Sebagaimana firman-Nya:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُتَعَمِّداً فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً
Artinya: "Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya." (QS An-Nisa' Ayat 93)
"Barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia." (QS Al-Maidah Ayat 32)
Wallahu A'lam
Baca Juga: Hukum Membunuh Tanpa Hak, Ini Pesan Al-Qur'an dan Rasulullah
(rhs)
Lihat Juga :